Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Bir Pletok Satu-satunya yang Dapat Disertifikasi Halal? Ini Penjelasan LPPOM MUI
5 Agustus 2022 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jika selama ini bir selalu diasumsikan sebagai minuman haram dan memabukkan. Maka berbeda dengan jenis bir yang bisa mendapatkan sertifikasi halal ini. Bir pletok kini telah mengantongi izin sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
ADVERTISEMENT
Selama ini masih ada yang salah kaprah terhadap bir pletok. Minuman khas Betawi ini masih dikira sebagai bir karena penggunaan namanya yang menyerupai minuman alkohol. Sehingga masyarakat masih mengira kalau minuman ini haram dan memabukkan.
Untuk meluruskan hal tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan sertifikasi halal pada bir pletok. Secara urf’ (adat istiadat), bir pletok tidak diasosiasikan dengan produk yang haram. Tanpa harus mengganti nama, bir pletok telah mendapat izin sertifikasi halal oleh Komisi Fatwa MUI.
“Namun, ketentuan ini tidak otomatis menetapkan bahwa bir pletok Betawi pasti halal , karena untuk menetapkan kehalalannya tentu tetap mengacu pada hasil pemeriksaan auditor dan Rapat Komisi Fatwa. Dalam hal ini, LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berperan dalam pemeriksaan kehalalan bir pletok,” tegas Ir. Muti Arintawati, M.Si selaku Direktur Utama LPPOM MUI dalam rilis yang kumparanFOOD terima, Jumat (5/8).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dalam Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal terdapat larangan mengonsumsi makanan/minuman yang menggunakan nama dan/simbol yang mengarah pada kekufuran dan kebatilan, nama hewan yang diharamkan, serta nama produk yang diharamkan. Terkecuali, yang telah mentradisi (‘urf) dan dipastikan yang telah mentradisi (‘urf) dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan (seperti nama bakso, bakmi, bakwan, bakpia, dan bakpao).
Sementara itu, bir pletok merupakan minuman khas Betawi yang terbuat dari berbagai campuran. Asal-usul nama bir pletok berangkat dari bunyi “pletok” ketika minuman dimasukkan ke dalam wadah bambu. Adapun versi lain menjelaskan bunyi tersebut berasal dari minuman yang bercampur air saat dikocok. Nah, arti dari bir ini merujuk pada mata air.
ADVERTISEMENT
Untuk bahan-bahan, minuman ini menggunakan campuran sari jahe, gula, daun pandan, serai, dan campuran tumbuhan lainnya. Bir pletok tidak menggunakan campuran alkohol sama sekali.
Bahkan bir ini baik untuk kesehatan karena bisa meningkatkan nafsu makan, meredakan peradangan, memperkuat stamina laki-laki, serta meredakan nyeri dan demam. Melihat berbagai manfaat minuman tradisional khas Betawi ini, kamu diharapkan tidak perlu ragu lagi untuk mengonsumsinya.
Penulis: Monika Febriana