Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Hukum Makan dengan Tangan Kiri atau Sambil Berdiri Menurut Islam
22 April 2022 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Terkadang mungkin kamu tidak sadar makan dengan tangan kiri atau sambil berdiri terutama saat sedang dalam acara seperti hajatan, pesta pernikahan, ataupun berbagai perayaan lainnya. Ditambah dengan munculnya “standing party” yang membuat para tamu menyantap makanan maupun minuman sambil berdiri.
ADVERTISEMENT
Berbagai acara terkadang diselenggarakan tanpa menyediakan kursi untuk tamu. Misalnya, saat bulan Ramadhan seperti saat ini banyak yang menyelenggarakan acara buka puasa bersama (bukber). Namun, sangat disayangkan banyak orang yang menyantap hidangan berbuka sambil berdiri atau menggunakan tangan kiri
Lalu, bagaimana hukum makan dengan tangan kiri atau sambil berdiri dalam Islam?
Mengutip situs resmi LPPOM MUI, dijelaskan bahwa dalam Islam kita harus mengikuti contoh teladan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Sementara itu, apa yang dilarang harus kita tinggalkan.
Untuk tata cara makan, kita dianjurkan menggunakan tangan kanan dan tidak diperbolehkan dengan tangan kiri. Seperti dalam hadits: “Apabila seseorang dari kamu makan, maka hendaklah (haruslah) ia makan dengan (tangan) kanannya. Dan apabila ia minum, maka minumlah dengan kanannya. Karena sesungguhnya setan itu makan dengan kirinya, dan (juga) minum dengan kirinya.” (H.R. Imam Muslim).
ADVERTISEMENT
Sementara Rasulullah SAW juga memerintahkan untuk makan sambil duduk, jangan berdiri. Karena hal tersebut merupakan hal yang lebih busuk atau jahat. “Janganlah salah seorang di antara kamu minum sambil berdiri; dan barangsiapa yang lupa, maka hendaklah ia memuntahkannya.” (H.R. Imam Muslim).
“Anas berkata: Nabi saw telah melarang orang minum sambil berdiri.” Lalu Qatadah bertanya kepada Anas: “Kalau makan bagaimana?” Ia pun menjawab: “Hal itu (makan dengan cara berdiri itu) lebih busuk dan jahat.” (H.R. Imam Muslim).
Memang sangat disayangkan pada masa modern seperti saat ini banyak orang yang mengabaikan kaidah kebiasaan makan seperti yang diajarkan oleh Rasulullah. Sebagai umatnya yang bertakwa tentunya kita diwajibkan menaati ajaran tersebut.
Lebih lanjut tertulis dalam artikel Halal MUI, apabila kamu hadir di suatu acara dan mengharuskan kamu berdiri, kamu bisa menahan diri untuk tidak makan atau minum di acara tersebut. Hal tersebut agar kamu tetap berada dalam ajaran Nabi Muhammad SAW dan terhindar dari perbuatan yang dilarang.
ADVERTISEMENT
Penulis: Monika Febriana