Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Infografik: Sejarah Panjang Popularitas Cokelat di Indonesia
8 Agustus 2018 16:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Siapa tak kenal cokelat ? Makanan bertekstur lembut dengan cita rasa manis ini merupakan salah satu makanan yang memiliki banyak penggemar, baik tua maupun muda.
ADVERTISEMENT
Terbuat dari biji kakao yang dikeringkan kemudian diolah kembali sedemikian rupa, rasa manis nan creamy-nya cokelat membuat siapa pun tergiur untuk terus menyantapnya. Bahkan, mengonsumsi aneka olahan cokelat dipercaya dapat meningkatkan mood dan memperbaiki suasana hati.
Sebelum sepopuler sekarang, olahan cokelat pertama kali diperkenalkan oleh suku Maya dan Aztec di Benua Amerika sekitar 4.000 tahun lalu sebagai minuman spesial bagi para raja dan tokoh-tokoh penting. Bahkan, cokelat yang berjuluk 'minuman para dewa' ini juga digunakan sebagai simbol kesuburan dan kemakmuran bagi para penguasa.
Kemudian pada sekitar tahun 1528, seorang pelaut bernama Hernán Cortés dari Spanyol mulai memperkenalkan cokelat ke seantero benua Eropa. Awalnya, Ia membawa pulang biji kakao yang didapatkan dari penjelajahannya di Benua Amerika untuk dipersembahkan kepada Raja Charles V.
ADVERTISEMENT
Sejak saat itu, cokelat sangat populer di Eropa dan menjadi salah satu sajian mewah yang hanya dapat dikonsumsi oleh raja, bangsawan, dan kalangan atas. Dari Eropa, cokelat pun mulai menyebar ke penjuru dunia, termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri, kepopuleran cokelat memiliki kisah yang panjang hingga akhirnya diketahui oleh seluruh masyarakat Tanah Air. Bahkan, pada awal masuknya cokelat, penganan bercita rasa legit ini hanya boleh disantap oleh kalangan bangsawan dan pejabat tinggi saja.
Ingin tahu lebih banyak mengenai sejarah masuknya cokelat ke Indonesia? Yuk, simak infografiknya di bawah ini!
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini