Ribuan Nasi Tumpeng Bentuk Peta Karawang Pecahkan Rekor MURI

18 September 2024 21:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Pemecahan Rekor MURI dengan tumpeng terbanyak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Foto: Instagram/ @karawangkab.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Pemecahan Rekor MURI dengan tumpeng terbanyak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Foto: Instagram/ @karawangkab.go.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kabupaten Karawang baru-baru ini berhasil mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan penyajian nasi tumpeng sebanyak 1.600 yang dibentuk menyerupai peta Karawang. Aksi ini dilakukan untuk merayakan Hari Jadi kabupaten Karawang yang ke-391.
ADVERTISEMENT
Pemecahan rekor MURI ini merupakan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, sekolah, serta berbagai stakeholder. Berdasarkan verifikasi dari pihak MURI, peta Karawang yang disusun dari tumpeng-tumpeng tersebut memiliki ukuran sebesar 25x30 meter, menjadikannya rekor penyajian nasi tumpeng terbesar di dunia.
"MURI meyakini bahwa ini adalah yang terbesar di dunia, jadi pada hari ini izinkan kami dari musium rekor dunia Indonesia akan memberikan piagam penghargaan rekor dunia untuk Pemerintah Kabupaten Karawang," ujar Senior Manajer MURI, Tri, dalam pernyataannya di laman Instagram @karawangkab.go.id.
Dalam proses pembuatannya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengeklaim bahwa mereka telah memperhatikan aspek kualitas dan kelayakan konsumsi tumpeng dengan meminta para peserta tidak menggunakan lauk berbahan kelapa seperti urap atau santan, guna menghindari makanan cepat basi. Hal ini penting, mengingat para peserta berasal dari lokasi yang beragam dan memerlukan waktu tempuh yang tidak sebentar.
ADVERTISEMENT
Pemecahan Rekor MURI dengan tumpeng terbanyak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Foto: Instagram/ @karawangkab.go.id
Dikutip dari laman Instagram MURI, tumpeng-tumpeng yang telah disiapkan juga dibagikan ke berbagai yayasan sosial dan panti asuhan. Tercatat ada 45 yayasan yang menerima tumpeng dalam rangkaian HUT Kabupaten Karawang tahun 2024.
Untuk memastikan kualitas dan kelayakan konsumsi, panitia juga melibatkan tim uji rasa yang berasal dari Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJBI) Cabang Kabupaten Karawang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

Viral video pembuangan nasi tumpeng

Sebelumnya juga sempat beredar video yang memperlihatkan beberapa orang membuang tumpeng setelah acara pemecahan rekor. Momen ini sempat viral dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
Namun, pihak panitia menegaskan bahwa tumpeng yang dibuang merupakan tumpeng yang sudah tidak layak konsumsi. Langkah pembuangan tersebut dilakukan sebagai tindakan preventif guna menghindari potensi masalah kesehatan.
ADVERTISEMENT
Dari total 1.809 tumpeng, sebanyak 32 tumpeng tidak layak konsumsi atau hanya 1,7 persen dari jumlah tumpeng yang ada, sedangkan sebanyak 1.777 tumpeng bisa dinikmati oleh masyarakat.