Tahu Arab Sempat Viral, Tapi Aman dan Halalkah untuk Dimakan?
·waktu baca 2 menit

Pernah mendengar tahu arab? Meskipun namanya 'tahu', rupanya makanan ini bukan terbuat dari kedelai, lho. Bagi sebagian orang, terutama generasi muda, nama makanan ini mungkin terdengar asing.
Ini adalah makanan tradisional. Di sejumlah daerah, tahu arab juga dikenal sebagai dideh, marus, atau saren. Makanan ini dibuat dari darah hewan, seperti sapi atau ayam yang didinginkan hingga mengeras, lalu dikukus.
Dikutip dari laman Perpustakaan Digital Budaya Indonesia, tahu arab atau marus punya tekstur yang padat dan warnanya hitam kemerahan, seperti hati. Namun, hati cenderung berserat dan lebih kaku, sedangkan marus lebih lembut, berongga, dan terasa seperti tahu. Untuk rasanya, beberapa orang menyebutnya sebagai perpaduan antara hati dan daging setengah matang.
Makanan tahu arab sendiri sempat mencuri perhatian publik setelah viral di TikTok. Di mana pemilik akun Bangtarjovlog membagikan video saat dirinya membeli tahu arab di Pasar Paing, Bojonegoro.
Video tersebut langsung viral dan mendapat lebih dari 19 ribu like, 2 ribu komentar, dan disimpan lebih dari 2 ribu kali. Banyak warganet yang kemudian memperdebatkan soal kehalalan makanan ini, mengingat bahan dasarnya adalah darah hewan.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum mengonsumsi makanan seperti tahu arab?
Mengutip penjelasan dari Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban milik Muhammadiyah, darah, baik cair maupun padat, termasuk bahan yang diharamkan dalam Islam. Hal ini tertuang jelas dalam Al-Qur’an surah Al-Mā’idah ayat 3:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas nama Allah…”
Artinya, meskipun darah tersebut diolah sedemikian rupa hingga bentuknya menyerupai makanan lain, statusnya tetap najis dan haram untuk dikonsumsi.
Fenomena viralnya tahu arab atau dideh ini menunjukkan pentingnya memahami asal-usul makanan yang kita konsumsi. Nama 'Arab' yang disematkan pada makanan tersebut bisa menimbulkan persepsi keliru, seolah-olah makanan ini berasal dari budaya atau tradisi Islam, padahal sebenarnya tidak demikian. Hal ini tentu dapat menyesatkan konsumen Muslim yang tidak mengetahui bahan dasarnya.
Dalam ajaran Islam, tidak semua yang sedang tren boleh dimakan, apalagi jika mengandung bahan yang jelas dilarang. Agar tidak salah memilih makanan, umat Muslim disarankan memperhatikan beberapa hal berikut, seperti:
Menelusuri bahan dan proses pembuatan makanan sebelum dikonsumsi.
Mengandalkan produk yang memiliki sertifikat halal resmi dari BPJPH.
Tidak mudah terbawa tren viral di media sosial tanpa memeriksa kehalalannya.
Makanan yang mengandung darah, walaupun terlihat lezat atau diklaim sebagai tradisional atau unik, tetap tidak dapat dianggap halal hanya karena populer atau disebut dengan nama bernuansa Islami.
