Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tahu yang Terbuat dari Kedelai Bisa Jadi Makanan Tak Halal?
6 Januari 2023 14:20 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, mengutip laman resmi LPPOM MUI, ternyata tahu yang umumnya terbuat dari kedelai bisa menjadi makanan yang haram dikonsumsi bagi umat Muslim, lho. Padahal, harganya yang relatif murah dan cara memasak yang mudah, telah menjadikan tahu sebagai santapan pilihan masyarakat Indonesia.
Terlebih, selain rasanya yang lezat dengan tekstur yang kenyal, tahu juga diketahui mengandung banyak nutrisi yang diperlukan bagi tubuh. Sebut saja protein, zat besi, kalsium, dan rendah sodium, kolesterol, serta kalori.
Bahkan, guru besar dari Universitas IPB, Prof. Dr. Sedarnawati Yasni, M.Agr mengatakan bahwa tahu yang terbuat dari kedelai, dapat menjadi sumber protein yang baik bagi tubuh. Ini karena, kedelai mengandung beragam jenis isoflavon yang sangat baik bagi kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Tahu dapat dijadikan makanan alternatif protein hewani yang sangat baik bagi kesehatan tubuh,” ujar Prof. Sedarnawati.
Proses pembuatan tahu dan apa yang membuatnya bisa jadi makanan haram?
Dalam proses pembuatan tahu, sebenarnya dinilai cukup sederhana. Oleh karena itu, tak hanya bisa diproduksi oleh pabrik besar, tetapi skala rumah tangga pun bisa membuat tahu dengan mudah. Caranya, LPPOM MUI mengungkapkan untuk pertama pilihlah bahan kacang kedelai yang berkualitas tinggi.
Kemudian, cuci bersih dan rendam kacang kedelai dalam air hangat selama 6 hingga 12 jam. Setelah itu, kacang kedelai dihancurkan sampai halus dan ditambah air sedikit demi sedikit hingga kedelai berbentuk bubur.
Bubur kedelai lantas dimasak dalam suhu 70 hingga 80 derajat celsius, hingga uap panasnya menghilang. Terakhir, saring bubur kedelai dan tambahkan bahan pembuat tahu hingga menghasilkan endapan tahu yang siap untuk dicetak.
Jika melihat proses dan bahan baku pembuatan tahu, maka makanan ini termasuk aman dikonsumsi dari sisi kaidah syariah, alias halal . Akan tetapi, Auditor LPPOM MUI Prof. Sedarnawati Yasni dalam tulisanya juga mengingatkan bahwa ada beberapa produsen tahu yang nakal; kerap menambahkan formalin atau pewarna makanan buatan agar produk yang dipasarkan menampilkan warna cerah dan menarik.
ADVERTISEMENT
Jelas, kedua bahan tersebut sangat dilarang digunakan dalam proses atau campuran bahan makanan. Dengan begitu, tahu yang menggunakan formalin dan pewarna buatan sudah pasti akan mengurangi ke-thayyib-an, dan manfaatnya bagi kesehatan pun diragukan.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari tahu, sebaiknya pilihlah produk yang telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Hal ini bertujuan agar tahu yang kamu konsumsi aman, dan juga mempunyai manfaat bagi tubuh atau yang dikenal sebagai thayyib.
Penulis: Riad Nur Hikmah