Upaya Super Indo Dalam Mewujudkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

1 Juli 2020 19:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kantong plastik. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kantong plastik. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Tepat hari ini, 1 Juli 2020 secara serentak pusat perbelanjaan, swalayan atau supermarket, dan pasar sudah tak menyediakan kantong plastik lagi. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
ADVERTISEMENT
Imbauan terkait pengurangan penggunaan kantong plastik memang bukan kali pertama dicanangkan. Sosialisasi mengenai peraturan ini secara bertahap sudah berlaku sejak hampir dua hingga tiga tahun yang lalu. Salah satunya dengan memberikan biaya tambahan Rp 200 untuk kantong plastik.
Meskipun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, larangan penggunaan kantong plastik ini sejatinya bisa membantu menjaga dan melestarikan lingkungan. Seperti kita ketahui, plastik merupakan bahan yang susah terurai, dan bahkan membutuhkan waktu ratusan tahun untuk memusnahkannya.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Andono Warih, sampah plastik di Jakarta setiap harinya mencapai 34 persen dari sampah harian pada 2019. Adapun rata-rata total sampah harian Jakarta di 2019 mencapai 7.702 ton.
com-Ilustrasi sampah kantong plastik. Foto: Shutterstock
Tentu, ini menjadi pekerjaan rumah, bukan hanya bagi pemerintah tetapi juga masyarakat Jakarta. Dengan bahu membahu mengurangi pemakaian plastik diharapkan bisa mengurangi timbunan sampah tersebut. Terlebih, untuk mengurai plastik kita membutuhkan waktu hingga ratusan tahun.
ADVERTISEMENT
Kini, kamu yang hendak berbelanja sebaiknya mulai selalu menyediakan kantong belanja di tas atau kendaraan pribadi, ya agar tak kesulitan membawa barang. Bila tertinggal, biasanya pihak tempat belanja --terutama supermarket atau swalayan-- juga menyediakan kardus atau pilihan reusable bag sesuai kebutuhan, seperti yang dilakukan oleh Super Indo.
Sebelum adanya implementasi peraturan Gubernur per 1 Juli ini, Menurut keterangan Head of Corporate Affairs & Sustainability Super Indo Yuvlinda Susanta, pihaknya telah menjalankan program “Kantong Plastik Tidak Gratis” sejak 2016, yang menjadi rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah.
"Setiap tahun, kami memonitor penggunaan kantong belanja plastik dan hasilnya terjadi penurunan penggunaan secara significant. Jika dibandingkan antara tahun 2012 hingga saat ini, telah terjadi penurunan penggunaan kantong plastik sekali pakai (kresek) di Super Indo hingga 70 persen," ungkapnya saat dihubungi kumparan melalui pesan singkat, Rabu (1/7).
Larangan penggunaan kantong plastik di Super Indo Foto: dok.Super Indo
Menurut data tersebut, lanjut Yuvlinda, itu turut menunjukkan bahwa masyarakat khususnya pelanggan Super Indo secara gradual lebih peduli kepada dampak lingkungan yang diakibatkan oleh penggunaan kantong plastik kurang bijak.
ADVERTISEMENT
Bahkan, pada kantong plastik milik perusahaan yang sudah berdiri sejak 1997 itu juga tertera imbauan untuk menggunakannya tak hanya sekali pakai. Pelanggan bisa menggunakan kantong plastik Super Indo berkali-kali saat belanja kebutuhan makanan.
Namun, sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku, Super Indo kini tak lagi menyediakan kantong plastik tersebut, terutama di gerainya yang berlokasi di seluruh area Jakarta.
Untuk daerah yang belum menerapkan pelarangan penggunaan kantong belanja plastik, Yuvlinda menuturkan masih menyediakannya di gerai tetapi dengan catatan, kantong belanja tersebut tidak gratis alias dikenakan biaya sebesar Rp 200 per kantong. Sedangkan reusable bag harganya bervariasi sesuai bahan dan ukuran.
Jadi, mulai sekarang jangan sampai tertinggal, ya, tas belanjaannya. Daripada kamu harus menenteng bahan makanan dengan tangan kosong akibat ketinggalan tas belanja di rumah.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: