Yoshinoya Benarkan Larangan Makan Kue Tak Bersertifikat Halal di Resto

14 Desember 2019 13:39 WIB
comment
33
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Yoshinoya Foto: flickr/ Isriya Paireepairit
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Yoshinoya Foto: flickr/ Isriya Paireepairit
ADVERTISEMENT
Setelah Tous LES JOURS, beberapa brand restoran juga jadi perbincangan karena regulasi kue ulang tahun. Salah satunya adalah restoran makanan Jepang, Yoshinoya.
ADVERTISEMENT
Terdapat aturan tertulis yang mengatakan bahwa apabila membawa kue ulang tahun, harus disertai fotokopi sertifikasi halal. Bila tidak menyertakan fotokopi sertifikasi halal, maka kue ulang tahun hanya digunakan untuk seremonial saja, tidak untuk dikonsumsi di restoran Yoshinoya.
kumparan mengonfirmasi berita tersebut via pesan elektronik. Zuhdan Kamal, Senior Marketing Activation Manager Yoshinoya, membenarkan adanya peraturan tersebut.
“Benar, karena kami mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Lembaga MUI untuk menjaga Sistem Jaminan Halal,” ungkap Zuhdan (14/12).
Kendati demikian, Yoshinoya memperbolehkan pelanggan untuk membawa kue (terlepas kuenya tersertifikasi atau tidak), untuk seremoni ulang tahun. Namun, tidak memakannya dalam gerai mereka.
“Tiup lilin dan potong kue diperbolehkan, tetapi tidak boleh dikonsumsi dalam restoran Yoshinoya,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kami juga menghubungi Muti Arintawati, Wakil Direktur LPPOM MUI perihal kejadian ini. Menurutnya, yang jadi pertimbangan adalah soal kontaminasi dari bahan yang belum tentu halal.
“Dalam kriteria sistem jaminan halal tentang fasilitas dipersyaratkan bahwa fasilitas harus bebas dari kontaminasi bahan haram atau najis yang dapat mengkontaminasi produk halal, yang disertifikasi sehingga menjadi tidak halal,” jelasnya dalam pesan elektronik kepada kumparan.
Ia juga menambahkan bahwa hal ini yang diimplementasikan dalam restoran yang disertifikasi halal.
“Sehingga dipersyaratkan untuk produk yang dibawa dari luar restoran dan dimakan di situ harus jelas kehalalannya agar tidak mengkontaminasi produk yang dijual restoran. Untuk produk olahan yang ingredient-nya bermacam-macam seperti kue ulang tahun, cara yang paling mudah memastikan kehalalannya adalah dengan sertifikat halal,” jelas Muti.
ADVERTISEMENT
Muti menambahkan bahwa aturan ini dibuat untuk memberikan jaminan kehalalan yang melindungi restoran maupun konsumen.
“Iya itu dasarnya. Bayangkan kalau ada yang bawa kue dan ternyata mengandung bahan haram, yang rugi kan restonya dan juga konsumen lain,” katanya.
Ilustrasi Yoshinoya Foto: flickr/ Putra Is Dewata
Lebih lanjut, Muti menjelaskan, restoran biasanya menyediakan daftar kue ulang tahun yang bersertifikasi halal.
“Jadi memang biasanya resto menyediakan daftar kue ultah yang bersertifikat halal. Kalau pun mau bawa kue sendiri untuk seremoni boleh tapi tidak dimakan di situ,” jelasnya.
Saat ditanyakan kepada Yoshinoya soal ada tidaknya kue yang mereka sediakan. Pihak marketing menjelaskan bahwa mereka menyediakannya.
“Kami menyediakan kue halal dengan bentuk icon sapi Yoshinoya, ataupun tema kue lainnya sesuai keinginan customer,” pungkas Zuhdan.
ADVERTISEMENT