4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM Masih Bisa Rehabilitasi?

21 Februari 2025 8:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Fariz RM saat konpers di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Fariz RM saat konpers di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska Putra mengungkap alasan Fariz RM kembali terjerat narkoba.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan, Fariz mengaku tengah menghadapi permasalahan keluarga. Selain itu tuntutan popularitas diakuinya sebagai beban tersendiri.
"Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti, tapi mungkin tekanan-tekanan demi tekanan dari popularitas, itu jadi beban saja mungkin membuat saya kembali tergelincir," ungkapnya dalam rilis kasus narkoba yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Konferensi pers kasus dugaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Fariz pun mengakui bahwa ia kembali memakai narkoba selama setahun terakhir.
"Kalau yang sekarang ini, dari pengakuan, dari hasil pemeriksaan baru setahunan yang lalu," ucap Telly Areska.

Apakah Fariz RM Akan Direhabilitasi?

Ini merupakan keempat kalinya Fariz RM terjerat narkoba. Namun, pihak kepolisian masih belum bisa menjawab soal kemungkinan apakah hukuman Fariz akan diperberat atau malah Fariz akan direhabilitasi.
ADVERTISEMENT
Telly mengatakan pihaknya masih akan mendalami sebelum menentukan hukuman yang pas untuk Fariz RM.
"Itu sedang kita dalami. Untuk rehabilitasi lagi kita dalami dalam pemeriksaan," kata Telly Areska.
"Belum, sementara belum (ada pertimbangan). Dari hasil pemeriksaan kita masih dalam apakah nanti ada, masih pendalaman," tandasnya.
Konferensi pers kasus dugaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Fariz RM sudah empat kali tertangkap dalam kasus narkoba. Fariz pertama kali terjerat kasus narkoba pada Oktober 2007. Saat itu dia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok.
Saat itu, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun. Fariz sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur dan berjanji pada keluarganya untuk berhenti mengonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
Artis Fariz RM saat konpers di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
Samapai akhirnya pada Januari 2015, Fariz kembali tertangkap lagi saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Barang bukti yang ditemukan saat itu yakni ganja pada asbak di atas meja. Selain itu, Fariz juga memegang heroin dan alat isap sabu.
Tiga tahun berselang atau tepatnya Agustus 2018, Fariz lagi-lagi ditangkap terkait narkoba. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. Serta yang keempat adalah kasus saat ini yang menjerat Fariz.
Atas perbuatannya, pelantun lagu Sakura itu disangkakan melanggar Pasal Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
ADVERTISEMENT