Kumparan Logo

5 Berita Populer: Aktor Chairil JM Meninggal; Barbuk Nikita Mirzani

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Aktor drama kolosal Angling Dharma, Chairil JM, meninggal dunia menjadi berita populer di hari Kamis (5/6).

Selain itu kejaksaan ungkap barang bukti Nikita Mirzani dalam perkara Reza Gladys juga menjadi sorotan.

Berikut 5 berita populer hari Kamis yang telah dirangkum kumparan.

1. Aktor Drama Kolosal Angling Dharma, Chairil JM, Meninggal Dunia

Aktor Chairil JM meninggal dunia. Foto: Instagram/ikakartika999

Kabar duka kembali mewarnai industri hiburan Tanah Air. Aktor drama kolosal Angling Dharma, Syahril Jasril atau yang akrab disapa Chairil JM, mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (5/6) dini hari.

Kabar duka ini disampaikan oleh sang istri, Ika Kartika, melalui unggahan di IG Story.

"INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJIUN. TELAH BERPULANG KE RAHMATULLAH SYAHRIL JASRIL BIN JAMAAN, SUAMI DARI IKA KARTIKA, PADA KAMIS, 05 JUNI 2025 PUKUL 00.26," isi dari IG Story Ika Kartika.

Dalam postingan tersebut, Ika juga mengatakan bahwa jenazah sang suami akan disemayamkan di rumah duka sang ibunda di kawasan Bogor Selatan.

"Jenazah akan dibawa ke rumah ibundanya Ika Kartika di Jalan Pakuan 2, Kampung Gandok, Bogor Selatan, Jawa Barat.

2. Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan: Tampil Modis dan Tersenyum

Artis Nikita Mirzani saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, dilimpahkan penahanannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6). Pelimpahan penahanan dilakukan setelah berkas perkara dugaan pengancaman yang menjerat Nikita sudah dinyatakan lengkap.

Pantauan kumparan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mobil tahanan yang membawa Nikita Mirzani dan Mail tiba secara bergantian. Mobil tahanan yang membawa Mail lebih dulu tiba sekitar pukul 12.05 WIB.

Dengan mengenakan baju berwarna hitam dan diborgol dengan borgol tees, Mail digelandang masuk menuju ke ruang tahanannya yang baru di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Enak, di dalam (tahanan) enak," kata Mail di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6).

Berselang beberapa menit kemudian, giliran mobil tahanan yang membawa Nikita Mirzani tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 12.15 WIB. Berbeda dengan asistennya, Mail, Nikita justru tampil modis. Nikita bahkan tiba tanpa mengenakan borgol di tangannya.

Turun dari mobil tahanan, Nikita terlihat mengenakan pakaian berwarna coklat muda. Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan Nikita saat dibawa masuk petugas menuju ruang tahanannya.

3. Kejaksaan Ungkap Barbuk dari Kasus Nikita Mirzani: Uang Rp 3 Miliar dan Mobil

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, saat Konferensi Pers Terkait Pelimpahan Perkara Nikita Mirzani. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengungkap adanya sejumlah barang bukti yang disita terkait perkara dugaan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani.

Selain barang bukti bergerak, Haryoko menyebut pihaknya juga turut mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan penanganan perkara.

"Barang buktinya ada uang, terus ada barang bergerak berupa mobil dan beberapa alat komunikasi yang akan kita gunakan untuk pembuktian dan beberapa dokumen," ujar Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6).

"(Uangnya) Ada Rp 3 miliar sekian, (barbuk uangnya) ada di rekening," sambungnya.

Selain barang bukti, Haryoko juga memastikan pihaknya telah menyerahkan tersangka Nikita dan Mail untuk dititipkan penahanannya ke rumah tahanan.

"Adapun setelah diserahkan, saudari NM dan saudara IM selanjutnya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk saudari NM di Rutan Pondok Bambu sedangkan saudara IM di Rutan Cipinang," ungkap Haryoko.

"Iya, setelah proses tahap 2 hari ini maka sesegera mungkin akan kita kembalikan," lanjut dia.

4. Rutin Berkurban saat Idul Adha, Dul Jaelani: Kita Hormati Tradisi Keluarga

Pemeran film Perayaan Mati Rasa, Dul Jaelani saat berkunjung kumparan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Dul Jaelani mengaku antusias menyambut Hari Raya Idul Adha. Putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu bahkan akan kembali ikut berkurban, sebagaimana yang rutin dia lakukan tiap tahunnya.

Hanya saja, Dul memilih untuk tidak membocorkan detail jenis hewan yang akan dikurbankannya.

"InsyaAllah, insyaAllah (akan berkurban)," ujar Dul kepada wartawan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, belum lama ini.

"Rahasia, ya, (bentuk kurbannya). Ibadah itu rahasia," sambungnya.

Bagi Dul, berkurban bukan sekadar kewajiban agama, melainkan sebuah tradisi keluarga yang telah diwariskan secara turun-temurun.

"Iya dong (rutin berkurban). Itu tradisi," ucap Dul.

Meski ia bukan berasal dari keluarga yang agamis, Dul tetap berusaha menjalankan ajaran dalam agama Islam.

"Alhamdulillah walaupun saya atau keluarga saya nggak alim-alim banget atau religius banget, tapi kita selalu belajar menghormati tradisi yang udah diwariskan oleh para leluhur kita. Semacam Iduladha dan Idulfitri, kita selalu mengagungkan momen itu betul-betul sebagai tanda bahwa kita (beragama) Islam," kata Dul.

5. Nikita Mirzani Dipindah Penahanannya ke Rutan Pondok Bambu

Artis Nikita Mirzani saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, ditahan di rumah tahanan berbeda setelah keduanya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan berkas perkara terkait dugaan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys dinyatakan lengkap.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan Nikita Mirzani dan Mail ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Adapun setelah diserahkan nanti perkara dan barang buktinya, saudari NM dan saudara IM, untuk selanjutnya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Haryoko di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6).

"Untuk saudara IM ada di Rutan Cipinang, sedangkan untuk saudara NM ada di Rutan Pondok Bambu," sambungnya.