5 Berita Populer: Alasan Paula Verhoeven Banding; Isa Zega soal Tuntutan

2 Mei 2025 7:00 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paula Verhoeven sambangi Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).  Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paula Verhoeven sambangi Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Alasan Paula Verhoeven mengajukan banding jadi salah satu berita populer pada Kamis (1/5). Kemudian ada mengenai Isa Zega yang dituntut 5 tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Selain mengenai Paula Verhoeven dan Isa Zega, ada tiga berita lainnya yang menyita perhatian. Berikut ini 5 berita populer sepanjang hari kemarin.

1. Paula Verhoeven Ungkap Alasan Ajukan Banding Putusan Cerai

Paula Verhoeven. Foto: Instagram/ @paula_verhoeven
Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, mengungkap alasan akhirnya memutuskan mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Baim Wong.
Alvon menyebut ada penerapan hukum yang tak sesuai. Sehingga mereka memutuskan harus ada koreksi dari Pengadilan Tinggi Agama pada tingkat banding terkait putusan tersebut.
"Secara prinsip, sih, lebih pada penerapan hukum yang tidak sesuai hukum," ujar Alvon Kurnia Palma kepada wartawan, Rabu (30/4).
Penerapan hukum yang tak sesuai, menurut Alvon, berdampak pula pada hasil putusan yang dianggap tak sesuai dengan fakta yang berkembang dalam proses persidangan.
ADVERTISEMENT
"(Penerapan hukum yang tak sesuai itu) berdampak (pada) diktum putusan," kata Alvon.

2. Mona Ratuliu Ungkap Ayahnya Alami Sesak Napas Sebelum Wafat, Ada Riwayat Jantung

Mona Ratuliu dan ayahnya. Foto: Instagram/ @monaratuliu
Artis Mona Ratuliu ungkap ayahnya, Albert Frederick Ratuliu, beberapa kali mengalami sesak napas sebelum wafat pada Kamis (1/5). Ayah Mona meninggal dunia pada usia 77 tahun dan dimakamkan di TPU Jeruk Purut.
Kondisi itu membuat ayah Mona Ratuliu harus bolak-balik ke rumah sakit. Bahkan semakin intensif dalam tiga bulan terakhir.
"Kalau Papi setahun belakangan ini memang beberapa kali sesak napas sih. Kita bolak-balik ke rumah sakit," kata Mona.
Selain mengalami sesak napas, Mona Ratuliu mengatakan, ayahnya juga memiliki riwayat penyakit jantung.
"Penyakitnya itu ada jantung juga. Terus yang bikin sesak itu ada sumbatan di pembuluh darah jantung menuju paru-paru, ya, kalau enggak salah seperti itu. Ada sumbatan darah," tutur Mona.
ADVERTISEMENT

3. MA Tolak Kasasi Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara: Rasa Sakit Itu Akan Selalu Ada

Tamara Tyasmara ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis Tamara Tyasmara menanggapi mengenai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Yudha Arfandi dalam kasus pembunuhan anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Dengan begitu, Yudha tetap dihukum 20 tahun penjara.
Tamara Tyasmara bersyukur dengan keputusan dari MA yang menolak kasasi Yudha Arfandi. Setidaknya, menurut Tamara, hukum tetap berjalan dan memberikan keadilan untuk mereka.
"Tapi sejujurnya, hukuman apa pun enggak bisa menghapus rasa kehilangan kami. Dan tidak ada hukuman yang bisa mengembalikan Dante kembali ke dunia ini," kata Tamara kepada kumparan, belum lama ini.
Menurut Tamara Tyasmara, hukuman apa pun yang diberikan kepada Yudha Arfandi tidak akan mampu menghilangkan rasa sakitnya usai kehilangan Dante.
ADVERTISEMENT
"Sebagai seorang ibu, rasa sakit itu akan selalu ada. Dalam hati kecil saya, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya yaitu hukuman mati atau seumur hidup," tutur Tamara.

4. Arya Saloka Berikan Hak Asuh Anak kepada Putri Anne

Arya Saloka dan Yasamin Jasem menjawab pertanyaan wartawan saat berkunjung ke Kumparan di Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Foto: Caroline Pramantie/kumparan
Arya Saloka memberikan hak asuh atas anak semata wayangnya kepada Putri Anne. Hal itu disampaikan ole kuasa hukum Arya, Noverizky Tri Putra.
Arya Saloka memutuskan hal itu karena usia anaknya belum menginjak 12 tahun. Berdasarkan ketentuan di undang-undang, anak di bawah umur pengasuhan sepenuhnya masih di bawah ibu kandung.
"Berdasarkan peraturan masih harus di bawah pengawasan ibu," kata Noverizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/4).
Menurut Noverizky, Arya Saloka dan Putri Anne sudah mempertimbangkan dengan matang terkait hak asuh anak.
ADVERTISEMENT
Arya, kata Noverizky, memang menginginkan agar anaknya berada di bawah pengasuhan Putri, sesuai aturan yang berlaku. Hal ini mengingat buah hati Arya dan Putri yang masih berusia di bawah 12 tahun sehingga membutuhkan kasih sayang dari sang ibu.

5. Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pencemaran Nama Baik, Isa Zega: Terlalu Barbar

Isa Zega saat dipindahkan ke Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Kota Malang. Foto: Istimewa
Selebgram Isa Zega dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari.
Usai dituntut 5 tahun penjara, Isa Zega sempat menyinggung mengenai tuntutan dalam kasus narkoba hingga korupsi. Adapun kasus korupsi yang disinggung oleh Isa adalah kasus timah yang turut melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Nilai kerugian akibat kerusakan lingkungan dalam kasus itu mencapai Rp 271 triliun.
ADVERTISEMENT
"Lima tahun itu sama dengan tuntutan orang pakai narkoba, loh. Sama dengan tuntutan koruptor Rp 271 triliun," kata Isa di PN Kepanjen Malang, Rabu (30/4).
Isa Zega kecewa usai dituntut 5 tahun penjara oleh JPU terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari. Menurut Isa, tuntutan JPU terhadapnya terlalu berlebihan.
"Emosi ada, kecewa ada sama jaksa. Terlalu barbar menuntut dengan Undang-Undang (ITE pasal) 27B," tutur Isa.