Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
5 Berita Populer: Atta Minta Maaf ke Tompi; Fuji soal Gaji Eks Manajer
14 Juli 2024 9:00 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu ada mengenai Fujianti Utami Putri atau Fuji soal gaji eks manajer sebesar Rp 500 ribu. Berikut ini kumparan merangkum 5 berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.
1. Atta Halilintar Sudah Minta Maaf ke Tompi soal Konten Rumah Rp 150 Miliar
YouTuber Atta Halilintar meminta maaf kepada penyanyi Tompi terkait konten YouTube yang timnya produksi. Dalam konten gerebek rumah, tim Atta menyebut kalau rumah Tompi bernilai Rp 150 miliar.
Petugas pajak akhirnya memanggil Tompi untuk mengkonfirmasi mengenai nilai rumah pelantun lagu Sedari Dulu itu. Atta Halilintar menyampaikan permintaan maaf lewat pesan kepada Tompi.
"Aku chat-chat-an, maaf-maafan malah, 'mas aku minta maaf', 'oh sudah kelar kok mas,' memang waktu itu semuanya sudah beres," kata Atta Halilintar kepada wartawan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
ADVERTISEMENT
Judul konten rumah Tompi di kanal YouTube Atta Halilintar sudah tidak memuat lagi mengenai angka Rp 150 miliar. Judul diubah menjadi 'Rumah Baru Dr. Tompi!! Full Museum, Cafe, Kayak Mall'.
2. Kata Suami Nirina Zubir soal Eks ART Ditagih Cicilan Bank hingga Miliaran Rupiah
Sidang gugatan yang dilayangkan oleh mantan ART ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita, kepada kepala BPN dan anggota keluarga Nirina kembali digelar di PTUN pada Kamis (11/7). Sidang tersebut hanya dihadiri oleh suami Nirina, Ernest Fardiyan Syarif atau Ernest Cokelat dan sang kakak.
Ernest mengungkap soal saksi-saksi yang diajukan pihak Riri agar dapat meringankan, yaitu dari pihak Bank, tempat di mana Riri mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat milik keluarga Nirina.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata dari pihak bank enggan ikut campur. Pihak bank sendiri hanya datang saat gelar perkara dan tidak mau terlibat lebih jauh.
"Bank mengikuti aturan hukum, karena memang itu suratnya salah dan tidak terbukti secara hukum suratnya resmi. Akhirnya pihak bank juga menuntut mereka (Riri) membayar cicilan dari pinjaman itu tadi," kata Ernest.
Dalam persidangan ini pula terungkap bahwa Riri telah menunggak cicilan selama 4 tahun dan surat tanah yang dialihkan tersebut adalah ilegal.
"Riri tetap harus membayar cicilan belasan M loh, gokil enggak tuh? Ini sudah 2024, empat tahun mereka nunggak, jadi cicilan bukan keluarga Nirina yang harus bayar tapi Riri yang harus bayar," katanya.
3. Cerita Terry Putri Kerja sebagai Pengantar Makanan Online di Amerika Serikat
Terry Putri tinggal di Amerika Serikat bersama suaminya, Derly Darmawan setelah mereka menikah pada 29 Mei 2022 lalu. Di sana, Terry bekerja sebagai pengantar makanan online. Ia sudah menjalani pekerjaan itu selama beberapa tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
"Ya, aku bekerja sebagai pengantar makanan online di sana. Setelah setahun setengah (menjalani) ini, ada hal yang baik, ada yang menyusahkan untuk kita," kata Terry Putri di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Meskipun tidak mudah, perempuan 44 tahun ini mengatakan, dirinya memperoleh pendapatan yang cukup menjanjikan tiap harinya. Terry bisa mengantongi Rp 1,6 hingga Rp 3,2 juta setiap harinya.
Terry memperoleh penghasilan itu dari ongkos pengantaran. Angka tersebut belum termasuk uang tips yang wajib diberikan kepadanya.
"Jadi, biasanya per antar itu ada yang USD 10, sekitar Rp 160 ribu. Terus kita juga ada tipsnya segala macam. jadi, sehari itu lumayanlah. Kalau mau rajin itu bisa USD 200, kalau enggak, ya, minimumnya USD 100," tutur Terry.
ADVERTISEMENT
4. Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Dilaporkan ke Polisi
Pemerhati media sosial, Feriyawansyah, melaporkan salah satu akun X penyebar video syur yang diduga diperankan oleh AD, anak salah satu vokalis band, ke polisi.
Laporan dari Feri itu teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun X itu dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Awalnya kami membaca berita medsos, ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun medsos meng-upload konten pornografi. Akibat ini kami merasa akan merusak anak-anak bangsa ini. (terlapor) salah satu akun medsos, bermula dari pemberitaan berkembang ke Twitter (sekarang X) dan Telegram" kata Feri di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).
ADVERTISEMENT
Feri belum berkomunikasi dengan anak musisi yang diduga terdapat dalam video tersebut saat membuat laporan ke polisi. Adapun alasannya membuat laporan karena ingin mengedukasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kami bisa memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami sebagai pemantau, pengamat media sosial, membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang ini terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini (penyebaran video itu) tidak pantas," tuturnya.
5. Penjelasan Fuji soal Gaji Mantan Manajernya Rp 500 Ribu
Artis Fujianti Utami Putri atau yang dikenal dengan Fuji buka suara mengenai mantan manajernya, Batara Ageng, yang memperoleh gaji Rp 500 ribu. Batara kini terjerat kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.
Fujianti Utami mengatakan bahwa uang Rp 500 ribu merupakan uang transport yang diberikan kepada Batara. Karena itu, menurut Fuji, pernyataan Batara hanya bentuk pembelaannya semata.
ADVERTISEMENT
"(itu uang) Transport ya, itu pembelaan dia saja mau ngomong apa, yang jelas aku mau keadilan buat aku, yang jelas aku pengin hati aku tenang, lega, pengin keadilan saja, sih," kata Fuji di Polres Metro Jakarta Barat.
Di luar uang transport, Batara memperoleh komisi sebesar 5 hingga 10 persen dari setiap kontrak kerja sama yang Fuji peroleh.
"Yang jelas kita sudah ada perjanjian kesepakatan antara kita berdua, setiap ada kerjaan itu dia pasti dapat komisi itu 5 sampai 10 persen. Dan kalau untuk rate card aku kalian sudah tahu sendirilah," tutur Fuji.