Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
5 Berita Populer: Farel Prayoga Ditawari Beasiswa; Ayah Atta Gugat Kemenkumham
20 Agustus 2022 9:05 WIB
·
waktu baca 6 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berikut ini, kumparan telah merangkum sederet berita populer dari dunia hiburan sepanjang hari kemarin.
Kemudian, pada 17 Agustus lalu, ia berkesempatan untuk tampil di Istana Negara. Bocah berusia 12 tahun tersebut menyanyikan lagu Ojo Dibandingke di hadapan Presiden Joko Widodo dan jajaran pejabat negara lainnya.
Baru-baru ini, Farel Prayoga bertemu dengan Menteri BUMN, Erick Thohir. Momen pertemuan itu diunggah oleh Erick di akun Instagram pribadinya.
Menteri berusia 52 tahun itu mengajak Farel untuk bersyukur pada Tuhan. Sebab, Tuhan telah mengubah nasib Farel, dari pengamen jalanan, sampai bisa bernyanyi di hadapan orang nomor satu di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Erick Thohir juga menawari Farel soal beasiswa. Meskipun senang bernyanyi, rupanya Farel tetap ingin mengutamakan pendidikannya.
"Sekolah tetap nomor satu. Tapi aku cita-citanya mau jadi penyanyi sukses. Nyanyi boleh, tapi sekolah jangan sampai lupa," jelas Farel.
"Terus, mau enggak kalau dikasih beasiswa?" tanya Erick Thohir.
"Mau banget," jawab Farel dengan cepat.
Nikita Mirzani sempat menjadi sorotan saat dirinya batal ditahan di Polres Serang Kota usai menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Padahal, saat itu kepolisian dari Polres Serang Kota telah menjemput paksa Nikita di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Nikita batal ditahan dengan alasan kemanusiaan. Ia hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali.
ADVERTISEMENT
Dari situ, isu mengenai Nikita yang dibekingi seorang aparat hukum berinisial FS mencuat. Sebab, Nikita dinilai selalu lolos dari proses hukum yang menjeratnya. Inisial FS yang dikaitkan dengan mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, disebut-sebut sebagai orang yang membekinginya tersebut.
Mengenai hal tersebut telah dibantah oleh Nikita Mirzani. Ia mengklaim bahwa FS itu adalah sahabatnya yang bernama Fitri Salhuteru. Saat menjadi bintang tamu dalam program FYP, Nikita sempat mengungkapkan penyebab isu dirinya dibekingi orang berinisial FS.
"Jadi gini, gara-garanya, aku melaporkan polisi Serang Banten. Buat laporin polisi itu, kan, harus ke Propam, enggak bisa ke mana-mana. Nah, pas diterima, pas Bapak Ferdy Sambo ini kena kasus. Jadi dihubung-hubungkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Nikita memahami bahwa inisial FS dikaitkan dengan Ferdy Sambo lantaran, saat ia membuat laporan, Sambo memang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
"Kebetulan Pak Ferdy Sambo itu Kadivnya, polisinya polisi," tambah Nikita.
Pertemanan Ayu Dewi dan Melaney Ricardo sempat memanas. Keduanya dikabarkan bermusuhan hingga persahabatan yang terjalin dalam Geng Menteri Ceria bersama Edric Tjandra, Iwet Ramadhan, dan Luna Maya juga retak.
Kini, keduanya telah berdamai setelah hampir satu tahun menjaga jarak. Hanya saja sampai saat ini alasan yang menjadi pemicu pertengkaran di antara mereka tak pernah terungkap.
Belum lama ini, dalam program FYP, Raffi Ahmad selaku host sempat membuka kembali insiden pertengkaran yang dialami oleh Meleney dan Ayu. Namun, Raffi awalnya menyinggung soal pertengkaran Melaney dan Luna.
ADVERTISEMENT
"Lo waktu berantem sama Luna Maya, pernah ketahuan juga unfollow unfollow. Ya, Allah, gue keceplosan," kata Raffi.
"Gue, tuh, enggak pernah berantem sama Luna. Gue berantem sama Ayu, Luna berantem sama Edric," kata Melaney membantah.
Dalam kesempatan itu, Raffi pun mencoba untuk menghubungi Ayu Dewi melalui sambungan video call. Saat tersambung, Ayu lalu ditanya apakah dirinya membenci Melaney.
"Enggak benci, sebal saja dikit," kata Ayu tertawa.
Susah Sameh merupakan salah satu aktris yang pernah mengalami pelecehan seksual. Ia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan tersebut di lokasi syuting.
Mantan kekasih Fero Walandouw tersebut mengatakan bahwa dirinya digoda oleh beberapa kru film di lokasi syuting. Mereka menggoda Susan Sameh dengan kata-kata yang tak pantas.
ADVERTISEMENT
"Waktu itu aku di lokasi syuting baru selesai take, lagi jalan di lorong di situ ada sekitar 5-6 orang, ya, cowok-cowok kru gitu. Sebenarnya enggak nyentuh atau gimana, cuma cat calling gitu, kayak 'Si montok', tapi jujur itu pertama kali aku ngerasa mental aku kena," ucap Susan Sameh ketika dijumpai di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Sebelum mengalami kejadian itu, Susan Sameh tak berpikir jika digoda laki-laki bisa membuatnya jadi insecure. Namun, ia akhirnya menyadari hal itu setelah mengalaminya langsung.
"Di situ aku mikir, 'Oh, ternyata gini, ya, jadi cewek-cewek yang alami cat calling,' dan mereka sampai enggak bisa ngomong. Aku tuh dulu sempet kayak, 'Ah, masa cat calling doang bisa sampai bikin insecure sih?'" katanya.
ADVERTISEMENT
Bersyukur, aktris berdarah Mesir itu tak sampai trauma gara-gara kejadian tersebut. Kendati demikian, ia sempat tak bisa berkata-kata selama beberapa hari setelah mengalami insiden itu.
"Traumanya, sih, enggak, ya, aku 3 hari doang waktu itu enggak bisa ngomong di lokasi syuting, terus benar-benar merasakan, 'Oh, ternyata kayak gini ya dilecehkan.' Bingung mau ngomongnya gimana, orang akan nyalahin aku apa enggak, terus pada saat aku ngomong orang akan percaya sama aku enggak ya, kan enggak ada bukti, dilihat CCTV ternyata mati," tuturnya.
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait merek Gen Halilintar. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 75/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
ADVERTISEMENT
Gugatan tersebut dilayangkan Anofial lantaran merek 'Gen Halilintar' yang pernah didaftarkan ke Kemenkumham ditolak.
"Tergugat Pemerintah RI, cq Kemenkumham cq Ditjen Kekayaan Intelektual cq Komisi Banding Merek," seperti tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam petitum gugatannya, Anofial, meminta majelis hakim PN Jakpus untuk mengabulkan gugatan seluruhnya.
Di poin kedua gugatan tersebut, Anofial meminta hakim membatalkan putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor 375/KBM/HKI/2020 Tanggal 08 September 2020.
Atas gugatan itu, pihak Kemenkumham memberikan tanggapan. Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham, Tubagus Erif, menilai gugatan yang dilayangkan Anofial itu merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI).
"Kami mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan gugatan hukum sebagai bagian dari hak hukum WNI," kata Tubagus Erif kepada media, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Tubagus mengatakan bahwa pihaknya bakalan meninjau gugatan yang diajukan oleh Anofial tersebut.
"Mengingat gugatannya baru masuk beberapa hari lalu," tandasnya.