Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
5 Berita Populer: Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo; Kasus Rezky Aditya
8 November 2024 7:00 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berikut 5 berita populer di hari Kamis yang telah dirangkum kumparan.
1. Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polisi
Farhat Abbas mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11). Didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti, Farhat melaporkan aktor dan presenter Denny Sumargo.
Menurut Farhat Abbas, laporan ini merupakan buntut dari kedatangan Denny Sumargo di kediamannya beberapa waktu lalu.
Dalam video yang viral, Farhat merasa Denny sudah mempermalukannya dengan membawa-bawa suku Bugis dan Makassar.
"Saya menepati pertandingan hari ini, bukan pertandingan otot tapi pertandingan otak, bukan salah benar, tapi etika. Saya mau mengatakan masalah siri itu bukan menggunakan body, pistol, atau senjata," kata Farhat.
ADVERTISEMENT
Farhat menyatakan bahwa pihaknya punya cara sendiri untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Alih-alih terima tawaran adu fisik, Farhat lebih memilih untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
"Bukan dengan cara mempermalukan orang, mengetok rumah orang dengan cara yang tidak benar. Dengan Doktor Krisna Murti dan tim gabungan pengacara pembela kaum lemah, kami tempuh secara hukum," tuturnya.
2. Hasil Gelar Perkara: Rezky Aditya Tak Terbukti Telantarkan Anak Wenny Ariani
Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, menegaskan bahwa kliennya tak terbukti menelantarkan anak seperti laporan yang dibuat oleh Wenny Ariani.
Hal itu diketahui setelah Rezky mengikuti gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Tadi hasil gelar perkara semua sudah terang benderang, alhamdulillah bahwa memang tidak ada dasarnya karena Rezky adalah bukan ayah kandung (Kekey). Kedua, Rezky Aditya bukan ayah angkat," ujar Ana Sofa Yuking kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11).
"Ketiga, Rezky Aditya belum terbukti secara ilmu pengetahuan secara teknologi bahwa dia adalah ayah biologis dari anak tersebut," sambungnya.
Jika penanganan perkara tersebut ingin dilanjutkan prosesnya, tes DNA jadi salah satu solusinya. Wenny dan Rezky harus bersedia melakukan tes tersebut untuk membuktikannya.
3. Kata Inara Rusli soal Keinginan Nikah Lagi Usai Punya Pacar Baru
Inara Rusli mengaku sudah punya pacar baru usai resmi bercerai dari Virgoun. Menurut Inara, sosok laki-laki yang kini menjadi kekasihnya itu juga merupakan orang yang bekerja di industri hiburan Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Kendati pernah gagal dalam rumah tangga, Inara rupanya tak trauma menjalin kasih dengan seorang public figure. Apalagi sosok tersebut sudah dikenalkan kepada keluarga dan diterima baik oleh anak-anaknya.
"Yang menentukan Allah, aku pasrah aja. Enggak mau ambisi dan atur-atur hidup aku. Selagi masih ada Allah yang Maha Perencana, ya sudah, aku pasrah," kata Inara Rusli dalam sebuah wawancara, belum lama ini.
Saat disinggung soal pernikahan, ibu 3 anak ini tak mau berkomentar banyak. Ia tak memungkiri bahwa dirinya memiliki keinginan untuk ke jenjang yang lebih serius. Hanya saja, Inara juga tak mau terburu-buru.
"Allahualam, ya, doakan saja. Penginnya sesuatu, kan, semakin cepat semakin baik. Tapi balik lagi semuanya Allah yang atur," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
4. Nikita Mirzani Hadirkan Saksi Kunci Terkait Laporan terhadap Vadel
Pihak Nikita Mirzani sudah menyiapkan saksi kunci terkait laporan perempuan 38 tahun itu terhadap Vadel Badjideh.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan polisi akan memeriksa saksi kunci tersebut pada Jumat (8/11).
Menurut Fahmi, saksi tersebut mengetahui segala peristiwa yang menimpa anak Nikita Mirzani, Laura Meizani.
Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap Laura.
"Saksinya itu sangat penting sekali. Bahkan dia lah yang tahu sebetulnya peristiwa yang terjadi di apartemen yang pertama," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Kendati demikian, Fahmi tidak mengungkap identitas saksi kunci yang akan diperiksa terkait laporan Nikita. Ia mengaku harus merahasiakannya.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak boleh sampaikan karena dia amanah kepada saya, yang jelas insyaAllah besok dia hadir," tutur Fahmi.
5. Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara Laporan Aaliyah Massaid
Polisi menyampaikan perkembangan terkait laporan istri Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, terhadap sejumlah akun media sosial mengenai dirinya yang dituding hamil di luar nikah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sudah ada mediasi antara Aaliyah Massaid dengan pihak terlapor.
"Peristiwa pencemaran nama baik melalui media sosial sempat atau sudah dilakukan mediasi antara pelapor atau korban dengan terlapor," kata Ade di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Aaliyah, Sangun Ragahdo, mengatakan salah satu pelaku yang menyebarkan hoaks terhadap Aaliyah mengaku bersalah. Pelaku menyadari perbuatannya telah menyakiti Aaliyah dan Thariq.
ADVERTISEMENT
Sang pelaku menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Aaliyah dan Thariq dalam agenda mediasi di Polda Metro Jaya. Sangun mengatakan penyebar hoaks terhadap Aaliyah merupakan perempuan berusia 62 tahun.
"Salah satu akun yang kita laporkan ini menjelaskan mengapa membuat posting-an tersebut dan, ya, dibilang merasa bersalah, ya, merasa bersalah," kata kuasa hukum Aaliyah, Sangun Ragahdo, di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10).