5 Berita Populer: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Bui; Penjelasan Istri Ameer

5 Januari 2022 7:02 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan Laura Anna menjadi berita yang menyita perhatian pada Selasa (4/1). Selain itu, penjelasan istri Ameer Azzikra soal keluar rumah saat masih masa iddah juga menjadi berita populer.
ADVERTISEMENT
Berikut ini kumparan merangkum lima kabar dari dunia artis yang menjadi sorotan sepanjang hari kemarin.

1. Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara Atas Kasus Kecelakaan Laura Anna

Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menjerat Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1). Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Gaga Muhammad didakwa dengan dakwaan tunggal. Oleh JPU, mantan Awkarin tersebut didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Gaga terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan, yakni kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga membuat Laura Anna lumpuh dan trauma.
"(Menuntut, supaya majelis hakim dalam perkara ini) Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan kurungan," ucap JPU.
ADVERTISEMENT
Hakim kemudian menanyakan apakah pihak Gaga akan mengajukan nota pembelaan. Setelah berdiskusi, kuasa hukum Gaga meminta untuk diberikan kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan. Sidang selanjutnya bakal digelar pada Senin (10/1) mendatang dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak Gaga.

2. Ramai Fenomena Selebriti Adopsi Spirit Doll, Five Vi Ingatkan Dosa Syirik

Five Vi hijrah dan bercadar. Foto: Instagram/@Five Vi
Belakangan ini, media sosial digemparkan dengan adanya fenomena adopsi boneka arwah alias spirit doll. Mulai dari Ivan Gunawan, Ruben Onsu, hingga Celine Evangelista mengadopsi boneka berbentuk bayi tersebut.
Salah satu artis yang kini sudah hijrah, Five Vi, buka suara soal maraknya fenomena adopsi spirit doll di kalangan selebriti. Lewat Instagram, ia menyadur tulisan ustasz Musyaffa ad Dariny Hafidzhahullah.
"'Boneka Arwah' adalah boneka yang katanya sudah diisi makhluk halus, dia bisa dijadikan sebagai teman dalam kesepian, bahkan bisa diadopsi seperti anak. Orang yang membelinya, harus memberikan perhatian ekstra kepadanya, seperti: memberinya makan dan minum, menampakkan kasih sayang kepadanya, mengajaknya ngobrol, dst," tulis Five Vi di Instagram.
ADVERTISEMENT
"Boneka ini diyakini bisa menjadikan pemilik yang merawatnya mendapatkan keberuntungan dan menyelamatkannya dari mara bahaya. Melihat hakekat ini, maka hukum 'boneka arwah' ini adalah HARAM," imbuhnya.
Perempuan berusia 42 tahun tersebut kemudian menuliskan beberapa poin soal adopsi spirit doll. Ia juga sempat menyinggung soal dosa syirik.
"Kesyirikan merawat boneka berisi jin, diajak komunikasi, menyuguhkan makan, minum, diyakini dapat mendatangkan manfaat keberuntungan, rasa keamanan dari mara bahaya, lancar rezeki dll dengan kehadirannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman, 'Aku tidaklah butuh adanya tandingan-tandingan. Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal dalam keadaan menyekutukan Aku dengan selain Aku, maka Aku akan meninggalkan dia dan perbuatan syiriknya itu.' (HR. Muslim no. 7666," tulisnya.
ADVERTISEMENT
Dalam poin berikutnya, Five Vi menjelaskan bahwa boneka termasuk patung dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang haramnya patung makhluk bernyawa untuk orang dewasa. Ia juga membahas soal malaikat yang enggan masuk ke rumah yang tampak ada makhluk bernyawanya.

3. Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Begini Reaksi Kakak Laura Anna

Keluarga Laura Anna Usai Prosesi Pelarungan Abu Kremasi, Dermaga 15, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/12). Foto: Giovanni/kumparan
Kakak Laura Anna, Greta Irene, diminta pendapatnya soal tuntutan terhadap Gaga Muhammad yang dibacakan JPU. Ia mengaku tak tahu apakah tuntutan tersebut sudah cukup adil untuk adiknya yang kini sudah meninggal dunia.
"Enggak akan ada yang bisa gantiin adik aku, sih, memang. Aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana," ujarnya.
Saat ditanya lagi apakah dirinya puas dengan tuntutan tersebut, Greta Irene kembali tidak menjawab dengan gamblang. Ia mengaku tak tahu harus berkomentar apa.
ADVERTISEMENT
"Aku jujur enggak tahu harus nanggapinnya kayak gimana. Dengan adanya ini setidaknya saya cuma pengin keadilan pokoknya untuk adik saya, jadi mereka tang paling tahu, pak hakim paling tahu, mengerti dengan semua keadilan. Harapan keluarga, dia (Laura Anna) kembali lagi," tutupnya.

4. Orang Tua Gaga Muhammad Bungkam Usai Anaknya Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah (tengah), di PN Jakarta Timur, Selasa (28/12). Foto: Giovanni/kumparan
Usai persidangan, ibu dan ayah Gaga Muhammad memilih tak banyak bicara. Tentu ini tak seperti kebiasaan mereka yang sebelumnya bersedia bicara dengan awak media.
Keduanya langsung terlihat buru-buru keluar ruang sidang menuju tempat parkir kendaraan. Mereka memilih bungkam terkait tuntutan untuk Gaga.
Sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa dengan dakwaan tunggal. Oleh JPU, mantan Awkarin tersebut didakwa dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
ADVERTISEMENT
Adapun pasal yang didakwakan terhadap Gaga yaitu Pasal 310 Ayat (3) yang mengatur, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000."

5. Penjelasan Istri Ameer Azzikra yang Keluar Rumah saat Masih Masa Iddah

Istri dari almarhum Muhammad Ameer Azzikra, Nadhira Shaffa saat mengantar jenazah suaminya di pondok pesantren AZ Zikra Gunung Sindur, Bogor, Senin, (29/11). Foto: Agus Apriyanto
Istri almarhum Ameer Azzikra, Nadzira Shafa, baru-baru ini menunjukkan foto di Instagram Story yang memperlihatkan dirinya keluar rumah. Padahal, saat ini, ia masih berada dalam masa iddah, setelah sang suami meninggal dunia pada 29 November 2021.
Sederet netizen pun bertanya-tanya mengapa Nadzira sudah keluar rumah di tengah masa iddahnya. Ia pun akhirnya memberikan penjelasan di salah satu unggahan Instagram Story-nya.
ADVERTISEMENT
"Banyak banget yang reply story aku, 'Kok keluar, kak?' Jadi, story aku sebelum ini itu aku memang keluar dan ada tujuannya," tulis Nadzira Shafa.
Ia mengatakan bahwa dirinya harus menjalani terapi. Nadzira kemudian menegaskan dirinya tak keluar rumah seorang diri.
"Aku mau terapi, dan enggak mungkin mereka yang datangi aku, kan. Jadi, harus aku yang hampiri mereka... dan ke mana pun aku keluar, aku selalu didampingi kakak dan keluarga. Jadi aku enggak sendirian," ujarnya.
Nadzira menjelaskan, kondisi kesehatannya agak menurun setelah ditinggal untuk selamanya oleh sang suami tercinta. Oleh karena itu, ia menjalani serangkaian pengobatan untuk memulihkan kesehatannya.
"Setelah ini semua, baik fisik dan mental aku sedang tak baik-baik saja. Dari mulai penurunan badan yang drastis, kurangnya tidur, bahkan sampai terlihat tidak sehat," kata Nadzira.
ADVERTISEMENT