news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

5 Berita Populer: Ifan Seventeen soal PFN; Kim Soo Hyun-Kim Sae Ron Pacaran

15 Maret 2025 9:00 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ifan Seventeen saat peluncuran Teaser Film Dokumenter Seventeen ‘Kemarin’ . Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ifan Seventeen saat peluncuran Teaser Film Dokumenter Seventeen ‘Kemarin’ . Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Ifan Seventeen bicara soal penunjukkannya sebagai Dirut PFN menjadi berita populer di hari Jumat, (14/3).
ADVERTISEMENT
Agensi akui Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron pacaran juga menjadi sorotan.
Berikut 5 berita populer di hari Jumat yang telah dirangkum kumparan.

1. Ifan Seventeen: PFN Bukan Sekadar tentang Siapa yang Memimpin

DPR RI tinjau kantor PT Produksi Film Negara (PFN) didampingi Dirut PT PFN, Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen dan acting head of corporate secretary PFN, Ihsan Chairdiansyah. Foto: Abid Raihan/kumparan
Penyanyi Ifan Seventeen resmi diangkat sebagai Direktur Utama (dirut) PT. Produksi Film Negara (PFN). Lewat unggahan Instagram, Ifan akhirnya buka suara dan dengan rendah hati memperkenalkan dirinya sebagai dirut PFN.
"Saya, Riefian Fajarsyah, atau lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, dengan segala kerendahan hati, telah diberikan amanah besar untuk mengabdi kepada bangsa sebagai Direktur Utama PFN," tulis Ifan lewat Instagram.
Ifan sadar bahwa banyak pertanyaan muncul dari berbagai kalangan tentang seorang yang berasal dari dunia musik seperti dirinya, memegang tanggung jawab sebuah institusi perfilman milik negara. Tapi menurut Ifan, PFN bukan sekadar siapa yang memimpin.
ADVERTISEMENT
"PFN bukan sekadar tentang siapa yang memimpin, melainkan tentang bagaimana industri perfilman dan konten di Indonesia kini mulai menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya membangun sumber daya manusia kreatif, inovatif, berdaya saing tinggi hingga ke level internasional," jelas Ifan.
Ifan menyebut peresmian dirinya sebagai dirut adalah momentum kebangkitan, melangkah maju penuh keyakinan bagi film Indonesia.
"Film, konten, karya audiovisual menjadi salah satu senjata terkuat membangun karakter identitas bangsa sekaligus menjadi credential asset," tulisnya.

2. Kapasitasnya sebagai Dirut PFN Diragukan, Ifan Seventeen: Aku Punya PH dari 2019

Ifan Seventeen Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan
Penyanyi Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen ditunjuk menjadi direktur utama PT Produksi Film Negara (PT PFN), sebuah perusahaan di bawah BUMN.
Penunjukannya ini pun menuai kontra. Dari masyarakat hingga penggiat film menilai Ifan tak memiliki kompetensi yang cukup untuk menjabat posisi tersebut.
ADVERTISEMENT
Ifan pun menjawab keraguan orang-orang. Menurutnya, ia telah malang melintang di dunia perfilman sejak beberapa tahun lalu.
“Jadi, kebetulan banyak publik yang belum tahu, sebenarnya dari tahun 2019 aku itu sudah punya PH, production house. Di tahun 2021 aku tuh pernah memproduksi film, (sebagai) executive producer, salah satu film yang paling laku di OTT yang dimiliki pemerintah Indonesia, sampai saat ini ya. Itu di 2020,” ujar Ifan Seventeen di kantor PFN, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (14/3).
“Kita juga produksi, saya juga sebagai executive producer memproduseri sebuah film salah satu film namanya film ‘Kemarin’. Jadi, terus sampai saat ini juga aku masih sama teman-teman itu masih aktif di production house,” sambungnya.
ADVERTISEMENT

3. Agensi Akui Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron Pernah Pacaran

Aktor Korea Selatan, Kim Soo Hyun. Foto: Keyeast Entertainment
Aktor Kim Soo Hyun akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Pemain drama Queen of Tears ini mendapat banyak kritikan setelah hubungan masa lalunya dengan mendiang Kim Sae Ron terungkap, terutama karena saat itu Sae Ron masih di bawah umur.
Sejumlah potret masa lalu Kim Soo Hyun yang tersebar di media sosial semakin memicu kontroversi, memperburuk citranya, terlebih setelah ia dikaitkan dengan salah satu faktor penyebab kematian Kim Sae Ron. Banyak warganet yang kini geram dengan tindakan Kim Soo Hyun.
Menanggapi kabar yang beredar, agensi Gold Medalist yang menaungi Kim Soo Hyun, sempat berjanji untuk memberikan penjelasan minggu depan. Namun, tak lama kemudian, mereka merilis pernyataan resmi mengenai situasi ini.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataan tersebut, agensi mengungkapkan bahwa Kim Soo Hyun saat ini tengah berada dalam tekanan besar akibat situasi ini. Mereka juga membenarkan bahwa Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron memang pernah menjalin hubungan asmara, namun membantah jika Sae Ron saat itu berusia di bawah umur.
"Kim Soo Hyun mulai berkencan dengan Kim Sae Ron pada musim panas 2019, setelah dia mencapai usia legal, dan hubungan mereka berlanjut hingga musim gugur 2020," tulis agensi seperti dikutip dari Allkpop, Jumat (14/3).
Agensi juga membantah terkait panggilan sayang Kim Soo Hyun untuk Kim Sae Ron. Menurut mereka Saero Nero adalah julukan yang telah digunakan oleh Kim Sae Ron secara publik sejak 2016, bukan julukan yang hanya digunakan oleh Kim Soo Hyun.
ADVERTISEMENT

4. Ahmad Dhani soal Gugatan 29 Penyanyi ke MK Terkait Hak Cipta: Kekanak-kanakan

Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
Musisi yang juga anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, menganggap gugatan dari 29 penyanyi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-undang Hak Cipta sebagai sesuatu yang kekanak-kanakan.
Dalam pesan singkat, Ahmad Dhani mengatakan bahwa para penyanyi yang mengajukan gugatan mempunyai keinginan untuk mendapatkan fatwa dari MK terkait dua hal.
Pertama, penyanyi tidak perlu izin pencipta untuk melakukan pertunjukan musik. Kedua, penyanyi tidak perlu bertanggung jawab atas pembayaran royalti. "Menurut saya itu kekanak-kanakan," kata Dhani, Rabu (12/3).
Kemudian Ahmad Dhani menyampaikan empat poin, termasuk sejumlah hal yang diatur di Undang-undang Hak Cipta. Pertama, pelaku pertunjukan adalah penyanyi. Kedua, penyanyi harus minta izin pencipta.
ADVERTISEMENT
Poin selanjutnya yang Dhani sampaikan adalah royalti performing rights harus dibayar pelaku pertunjukan, dalam hal ini adalah penyanyi.
ADVERTISEMENT
Terakhir, kata Dhani, sudah ada keputusan dari majelis hakim mengenai Agnez Mo yang dinyatakan bersalah karena tidak izin saat membawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias ketika konser. Selain itu, Agnez tidak melakukan pembayaran royalti pertunjukan. "Sudah jelas semua di UU Hak Cipta," ucap Dhani.

5. Bantah Jauhkan Anak dengan Paula, Baim Wong: Serasa Saya yang Paling Jahat

Artis Baim Wong usai menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
Baim Wong menanggapi soal unggahan video Paula Verhoeven yang memperlihatkan kedua anaknya, Kiano dan Kenzo, takut bertemu Paula.
Dalam video itu, anak kedua Paula dan Baim terlihat menangis dan menolak bertemu lantaran ia takut Paula menjadi sasaran kemarahan Baim. Banyak yang menduga, Baim mendoktrin anak-anaknya hingga tak mau bertemu dengan sang ibu.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Baim pun membantah keras. Ia merasa Paula selalu menyudutkannya soal anak. Tak tanggung-tanggung, bapak dua anak ini juga menyebut Paula manipulatif.
"Ada videonya saya antar anak saya ke rumah Paula, itu karena anak saya enggak mau dan akhirnya saya paksa, 'enggak boleh gitu sama mama, ayo ketemu'. Di situ dramanya mulai," kata Baim Wong saat ditemui di PA Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baim menegaskan bahwa dirinya selalu meminta anak-anaknya untuk bertemu Paula. Bahkan ia mengaku peduli dengan Paula sampai akhirnya mengantarkan kedua anak mereka ke rumah Paula.
"Paula tuh, ya, ampun saya kadang-kadang 'ya Allah kalau aku enggak peduli ngapain saya antar ke sini?'. Gue berkali-kali, ya, Paula antar anak-anak biar sama lo. Saya bingung, semua diputarbalik serasa saya yang paling jahat," ujarnya.
ADVERTISEMENT