5 Berita Populer: Iwan Fals Saksi Kasus Pemalsuan; Nikita Mirzani Diperiksa

7 Februari 2025 7:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi Iwan Fals bersama istrinya Rossana usai melaporkan terkait pencemaran nama baik terhadap fans Iwan Fals di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (4/11). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Iwan Fals bersama istrinya Rossana usai melaporkan terkait pencemaran nama baik terhadap fans Iwan Fals di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (4/11). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Iwan Fals diperiksa dan masih menjadi saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen menjadi berita populer di hari Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani dan Dokter Oky Pratama diperiksa polisi juga menjadi sorotan sepanjang hari kemarin.
Berikut 5 berita populer di hari Kamis yang telah dirangkum kumparan.

1. Diperiksa, Iwan Fals Masih Jadi Saksi dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Musisi Iwan Fals bersama istrinya Rossana usai melaporkan terkait pencemaran nama baik terhadap fans Iwan Fals di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (4/11). Foto: Agus Apriyanto
Musisi legendaris Iwan Fals dan Rosanna Listanto diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2) malam.
Pemeriksaan terhadap Iwan terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh salah satu pendiri organisasi OI, Indra Bonaparte (IB).
Pemeriksaan keduanya, menurut Kasie humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, masih dalam kapasitasnya sebagai saksi atas dugaan kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh RE, yang merupakan pengurus OI.
Organisasi OI merupakan organisasi kumpulan fans dari Iwan Fals.
ADVERTISEMENT
"Iwan Fals sama istrinya itu RL masih sebagai saksi," ujar Nurma Dewi saat dihubungi belum lama ini.

2. Nikita Mirzani dan Dokter Oky Pratama Diperiksa Polisi

Nikita Mirzani didampingi Dokter Okky hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis Nikita Mirzani mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (6/2). Nikita diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang tengah diselidiki oleh polisi.
Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dan Dokter Oky Pratama, Nikita Mirzani tiba di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.
Ditanya soal pemeriksaan apa yang akan ia jalani hari ini, Nikita memilih tak mengungkapnya.
"Pemeriksaan apa? Nanti, ya. Ada berita bagus," kata Nikita di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2).
Dokter Oky Pratama yang turut diperiksa bersama Nikita mengatakan, dirinya siap memberikan keterangan yang dibutuhkan kepolisian. Ia bahkan menyebut kebenaran perlahan akan terungkap.
ADVERTISEMENT
"Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini, kan, harus kita jalani, karena kalau seandainya, kalau bener enggak usah takut, gitu, ya," kata dokter Oky.

3. Piyu Padi Soroti Konflik Ari Bias vs Agnez Mo: Penyanyi Ingin Playing Victim

Elmatu kemas ulang lagu Menanti Sebuah Jawaban karya Piyu Padi Reborn. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan
Musisi Satriyo Yudi Wahono atau dikenal dengan Piyu Padi menanggapi mengenai putusan pengadilan terkait gugatan dari Ari Bias terhadap Agnez Mo.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan bahwa Agnez Mo harus membayar royalti Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu.
Kewajiban membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar itu didapat dari tiga konser yang dijalani Agnez dengan membawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Piyu Padi membagikan headline pemberitaan mengenai penyanyi Cita Rahayu yang berjudul "Cita Citata Komentari Kasus Agnez Mo vs Ari Bias: Sejak Kapan Penyanyi Harus Bayar Royalti?".
ADVERTISEMENT
Piyu mengatakan, merupakan suatu hal yang wajar apabila pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi.
Namun, Piyu mengungkapkan, ada framing yang tidak menyenangkan untuk pencipta lagu usai putusan pengadilan yang memenangkan Ari Bias dan menghukum Agnez karena melanggar menyanyikan lagu tanpa izin.
"Ketika hasil putusan pengadilan Ari Bias vs Agnez Mo dimenangkan timbul ada denda hukuman (baca hukuman) karena melanggar menyanyikan lagu tanpa izin, maka nilai rupiah denda ini di-framing dengan komentar-komentar saya dengar dari penyanyi juga ada komentar anggota DPR yang juga pencipta lagu seperti @melly_goeslaw yang bukan hakim dan bukan ahli hukum seolah-olah kami pencipta lagu itu layaknya penjahat kriminal yang merusak ekosistem," tulis Piyu.
Piyu mempertanyakan mengenai hak pencipta lagu ketika para penyanyi membawakan lagu mereka di suatu acara.
ADVERTISEMENT
"Anda para penyanyi ini membawakan karya lagu atau hak orang, tapi tidak monitor apakah hak pencipta sudah dipenuhi belum? Tolong dong diingatkan EO promotornya dan ini enggak perlu diajarkan karena Anda bukan anak kecil," tulis Piyu.
Menurut Piyu, event organizer (EO) dan promotor malah dijadikan kambing hitam karena tidak ada kesadaran dari para penyanyi.
"EO promotor membantu membayarkan melalui LMK/LMKN sesuai UU yang berlaku saat ini seperti case-nya Ari Bias Agnez Mo, namun nyatanya tidak ada pembayaran. Terus pencipta haknya siapa yang memenuhi," tulis Piyu.
"Anda penyanyi ini ingin playing victim. Ini ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi. Terus Anda penyanyi tidak peduli dengan hak pencipta karya itu baik secara etika dan hukum. Kalo begitu Anda namanya disebut apa?? …. isi sendiri," lanjutnya.
ADVERTISEMENT

4. Respons Ayah Fuji soal Anaknya Dijodoh-jodohkan dengan Verrell Bramasta

Haji Faisal, mertua Vanessa Angel. Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Ayah Fujianti Utami atau Fuji, Haji Faisal, menanggapi mengenai anaknya yang dijodoh-jodohkan dengan Verrell Bramasta.
Verrell Bramasta dijodoh-jodohkan dengan Fuji setelah keduanya membuat konten bersama di DPR RI.
Selain itu, Verrell berusaha melindungi Fuji yang dihujat oleh netizen saat membuat konten dengannya.
"Mungkin sesuatu yang mereka hasilkan berguna, bermanfaat yang bisa ditonton, asyik-asyik aja buat saya," kata Faisal di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Sebagai orang tua, Faisal saat menganggap sama semua pria yang mendekati putrinya. Yang penting, baginya, pertemanan yang terjalin sama-sama menghasilkan suatu hal yang positif, termasuk memberikan manfaat untuk masyarakat.
"Menambah wawasan aja, baik kepada saya, mudah-mudahan kepada netizen tahu yang bisa bikin konten di DPR kemarin, kan, bermanfaat sekali. Saya tidak memandang ke situ (perjodohan). Dia hanya bikin konten bagus dan banyak disukai orang. Itu aja, sih. Enggak ke mana-mana, enggak berpikiran ke mana-mana (dijodohkan)," tutur Faisal.
ADVERTISEMENT

5. Polisi Tetapkan Pasutri Jadi Tersangka dalam Kasus Investasi Bodong Bunga Zainal

Artis Bunga Zainal bersama pengacaranya saat konferensi pers terkait penipuan di Kemang, Jakarta, Kamis, (29/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan pasangan suami istri berinisial AAACD dan SFSS sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong senilai Rp 6,2 miliar dengan korban aktris Bunga Zainal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan itu dilakukan polisi terkait penanganan perkara LP/B/4972/VIII/2024/SPKTT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 Agustus 2024.
"Menetapkan AAACD dan SFSS sebagai tersangka," ujar Ade Ary kepada wartawan dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2).
Kedua tersangka awalnya mengajak Bunga sebagai korban untuk melakukan bisnis investasi terkait pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.
"Benar bahwa tersangka memberikan Purchase Order (PO) palsu kepada korban yang mana Purchase Order (PO) tersebut diedit atau mengubah Purchase Order (PO) yang pernah didapat dari Yayasan Kopernik," ucap Ade Ary.
ADVERTISEMENT
Ade Ary mengatakan bahwa uang senilai Rp 6,2 miliar dari Bunga Zainal kemudian digunakan pasutri tersebut untuk membayar keuntungan investasi korban lain, yakni MS, NP, dan DP.