5 Berita Populer: Lindsay Lohan Hamil; Istri Daus Mini Tambah Gugatan Cerai

16 Maret 2023 7:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lindsay Lohan. Foto: Getty Images/Slaven Vlasic
zoom-in-whitePerbesar
Lindsay Lohan. Foto: Getty Images/Slaven Vlasic
ADVERTISEMENT
Lindsay Lohan hamil anak pertama menjadi salah satu berita populer pada Rabu (15/3). Selain itu, istri Daus Mini mengajukan gugatan cerai tambahan juga menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Berikut ini, kumparan telah merangkum sederet berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.
Lindsay Lohan. Foto: Getty Images/Stefania D'Alessandro
Lindsay Lohan mengabarkan berita bahagia melalui Instagram. Aktris berusia 36 tahun ini menuturkan bahwa ia sedang mengandung anak pertama.
Ini merupakan buah cinta Lohan dengan sang suami, Bader Shammas. Di Instagram, Lohan mengunggah foto baju bayi bertuliskan 'coming soon'.
"Kami merasa terberkati dan bersemangat!" tulis Lohan di kolom caption.
Unggahan Lindsay Lohan ini dapat banyak respons positif. Banyak orang, termasuk artis Paris Hilton, yang turut senang mengetahui Lohan akan punya momongan.
"Selamat, Sayang! Aku turut senang. Selamat bergabung di Mommy Club!" tulis Hilton.
Komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Komedian Nunung tengah berjuang melawan penyakit kanker payudara. Baru-baru ini, Nunung menjalani kemoterapi yang pertama.
ADVERTISEMENT
Menurut Nunung, proses kemoterapi berjalan lancar. Hal ini berbeda dari yang dia bayangkan sebelumnya.
"Aku kan yang paling takut kemo waktu itu kan, ternyata kemo itu gak seperti yang kita takutkan," ujar Nunung, di kawasan Tendean, belum lama ini.
Namun, bukan berarti tidak ada efek samping yang dia rasakan dari proses terapi itu. Nunung merasa proses kemoterapi pertamanya ini, berefek pada kakinya.
"Buktinya ini biasa biasa aja cuma lari ke kaki aja agak sakit, kalau mual atau apa itu gak ada," ungkap Nunung.
"Cuma kaki aja yang sakit, sakit banget cuma ya dirasain dan dijalani aja," tuturnya.
Cinta Kuya. Foto: Instagram/@cintakuya
Kabar kurang menyenangkan datang dari keluarga Uya Kuya. Putri Uya, Cinta Kuya, mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan tersebut dialami Cinta Kuya di Amerika Serikat. Cinta diketahui berada di Amerika untuk menempuh pendidikan.
"Kemarin (Cinta) sempat ada kecelakaan. Makanya datang ke sana, mobilnya ditabrak. Kalau di sana mobil kencang-kencang," ujar Uya Kuya ketika dijumpai di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Ditabrak dari belakang samping, di belakang setirnya," timpal istri Uya, Astrid.
Uya mengatakan, Cinta masih menjalani perawatan ke dokter dan menjalani terapi. Gadis berusia 19 tahun itu juga sempat trauma usai kecelakaan.
"Ke dokter dan sekarang masih terapi seminggu 3 kali. Ini sudah bulan kedua. Terus Maret tengah ini MRI lagi. Waktu habis tabrakan dia sebulan enggak berani nyetir. Dia ke mana-mana naik Uber. Trauma karena kan dia enggak boleh nyetir dulu. Lagi enggak bisa nyetir, kaki terkena benturan," tutur Uya.
ADVERTISEMENT
Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Foto: Agus Apriyanto
Kepolisian Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk merehabilitasi Ammar Zoni. Ammar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Soal memilih Lido sebagai lokasi rehabilitasi Ammar dan kedua tersangka lain, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengaku tak memiliki alasan khusus.
Menurutnya semua lokasi rehabilitasi memiliki fungsi yang sama satu dengan yang lainnya. Termasuk Lido yang mana merupakan salah satu lokasi rehabilitasi milik pemerintah.
"Karena Lido adalah (tempat) rehab (milik) pemerintah dan sesuai aturan pemerintah, tentu saja kita laksanakan di Lido," ujar Ardhy kepada wartawan di Kantor Polres Jakarta Selatan belum lama ini
Terkait dikabulkannya permintaan rehabilitasi Ammar, Ardhy menyebut hal itu pun telah sesuai dengan aturan pada surat edaran Mahkamah Agung dan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009.
ADVERTISEMENT
Di mana dalam aturan itu, kata Ardhy, diatur bahwa pengguna wajib memperoleh kesempatan untuk direhabilitasi. Agar ia dapat terlepas dari ketergantungan akan narkoba.
Istri Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya, saat datangi konpers yang digelar Daus di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Proses cerai Daus Mini dan sang istri, Shelvie Hana, masih bergulir di Pengadilan Agama Depok. Sebelumnya, Shelvie hanya memasukkan gugatan cerai saja.
Namun, dalam lanjutan persidangan, pihak Shelvie mengajukan tambahan gugatan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Shelvie, Diansa.
"Hari ini ada agenda sidang pembaharuan gugatan yang mana ada beberapa pokok permasalahan yang dituangkan ke gugatan," kata Diansa di PA Depok, baru-baru ini.
Kata Diansa, tambahan gugatan itu sudah disampaikan ke majelis hakim. Salah satunya mengatur soal nafkah.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah menambahkan gugatan yang baru ke majelis hakim, salah satunya di dalam gugatannya masalah nafkah tadi dibahas juga," tuturnya.