5 Berita Populer: MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo; Andre Taulany Sudah Pisah Rumah
ยทwaktu baca 4 menit

Ari Bias menanggapi mengenai Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Agnez Mo jadi salah satu berita populer pada Kamis (14/8). Selain itu ada mengenai Andre Taulany dan istri sudah pisah rumah.
Berikut 5 berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin. Simak berita lengkapnya di sini.
1. Sebut MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Ari Bias: Saya Menghormati Putusan MA
Pencipta lagu Ari Bias menyebut bahwa Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi yang diajukan penyanyi Agnez Mo.
Agnez Mo mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 yang mewajibkan membayar denda ke Ari sebesar Rp 1,5 miliar.
Agnez Mo diharuskan membayar denda karena membawakan lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias tanpa izin dalam tiga konser.
Mengenai MA yang mengabulkan kasasi Agnez Mo disampaikan Ari Bias dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (13/8). Ari mengaku menghormati keputusan MA.
"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi," tulis Ari.
Dalam unggahan di Instagram Story, Ari Bias mengungkapkan tidak akan mengajukan langkah hukum selanjutnya yakni peninjauan kembali.
"Seperti janji saya, tidak akan ada PK," tulis Ari.
2. LSF soal Film Merah Putih One For All: Nihil Pelanggaran Konten
Lembaga Sensor Film (LSF) mengungkapkan alasan mereka meloloskan film animasi Merah Putih One For All. Film garapan rumah produksi Perfiki Kreasindo ini banjir kritikan karena kualitasnya yang dianggap buruk.
Ketua LSF, Naswardi, mengatakan tugas LSF adalah menyensor konten berdasarkan enam kriteria yang sudah ditetapkan, yakni ada atau tidaknya unsur pornografi, kekerasan, narkotika, perendahan harkat martabat, penistaan agama, dan perbuatan melawan hukum.
"Di film ini semuanya nihil. Jadi kami sudah terbitkan surat tanda lulus sensornya," kata Naswardi di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.
Naswardi memastikan bahwa LSF sudah melakukan pemeriksaan secara detail terhadap film animasi Merah Putih One For All. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran terkait enam kriteria yang sudah ditetapkan.
"Semua kriteria yang kita punya di dalam proses penilaian itu terpenuhi," tutur Naswardi.
3. Ririn Dwi Ariyanti Sudah Jenguk Jonathan Frizzy, Berikan Dukungan Moral
Ririn Dwi Ariyanti pernah menjenguk Jonathan Frizzy alias Ijonk yang kini mendekam di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Ijonk ditahan karena kasus obat keras dalam vape.
"Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Meskipun tidak terlalu sering menjenguk, Ida Bagus mengatakan, Ririn Dwi Ariyanti tetap menjalin komunikasi dengan Ijonk.
Saat menjenguk, Ida Bagus mengatakan, Ririn Dwi Ariyanti membawakan makanan, pakaian, dan memberikan dukungan moral kepada Jonathan Frizzy.
"Ya layaknya berkunjung aja lah," tutur Ida Bagus.
4. Jaksa Ungkap Nikita Mirzani Tolak Diperiksa Dokter Spesialis
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8).
Sebelum sidang dimulai, jaksa penuntut umum (JPU) melaporkan mengenai hasil dari izin pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya diajukan Nikita Mirzani.
Alih-alih diperiksa, menurut JPU, Nikita sempat menolak pemeriksaan yang akan dilakukan pihak dokter Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta.
"Menerangkan kondisi medis pasien dengan nama Nikita Mirzani tanggal lahir 17 Maret 1986 diagnosis pada pokoknya menerangkan bahwa pasien menolak diperiksa dengan dokter spesialis penyakit dalam," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8).
Setelah berhasil diperiksa, pihak dokter menyatakan bahwa tak ada indikasi penyakit parah yang saat ini diderita Nikita. Sehingga dokter hanya menyarankan Nikita menjalani rawat jalan.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik oleh dokter umum, kondisi pasien saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kegawatan dan tidak ada indikasi rawat inap," ungkap JPU.
5. Andre Taulany dan Erin Sudah Setahun Pisah Rumah
Andre Taulany dan istrinya, Erin Taulany, telah pisah rumah selama satu tahun. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid.
"Satu tahun pisah tempat tinggal. Ada yang tempat tinggalnya di A, ada yang di B," kata Fahmi di kawasan Jakarta Timur, belum lama ini.
Karena itu, Fahmi mengatakan, syarat untuk perceraian, yakni pisah tempat tinggal dalam kurun waktu tertentu telah terpenuhi.
"Kalau sudah pisah tempat tinggal satu tahun kan, berarti mereka sudah bukan suami istri secara syariah," tutur Fahmi.
