Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
5 Berita Populer: Pemeran Kang Gobang Meninggal; Tim Razman Naik Meja Sidang
8 Februari 2025 9:00 WIB
·
waktu baca 5 menit![Hotman Paris di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j9qszg1fw77kgvnn3bt63ae7.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu ada mengenai tanggapan Hotman Paris Hutapea mengenai tim pengacara Razman Arif Nasution naik meja persidangan.
Berikut ini kumparan merangkum 5 berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.
1. Ari Jamasari, Pemeran Kang Gobang di Sinetron Preman Pensiun, Meninggal Dunia
Pemeran karakter Kang Gobang di sinetron Preman Pensiun, Ari Jamasari, meninggal dunia pada Jumat (7/2). Kabar tersebut disampaikan oleh sutradara Aris Nugraha melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam salah satu postingannya, Aris mengunggah foto Ari dengan nuansa hitam putih. Di kolom keterangannya, Aris menyebutkan bahwa Ari meninggal dunia di tengah masa produksi Preman Pensiun 9.
"Telah berpulang ke Rahmatullah, Dedi Jamasari pemeran Gobang dalam sinetron dan film Preman Pensiun dini hari tadi di tengah masa produksi Preman Pensiun 9, Jum'at, 7 Februari 2025," tulis Aris.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh istri Epy Kusnandar, Karina Ranau. Berdasarkan info yang dia dapatkan, Ari meninggal secara mendadak.
"Iya kabarnya (meninggal) mendadak," ujar Karina kepada kumparan, Jumat (7/2).
2. Nikita Mirzani hingga Dokter Oky Diperiksa 12 Jam terkait Laporan Reza Gladys
Nikita Mirzani merampungkan pemeriksaannya di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada, Kamis (6/2) malam. Diperiksa sekitar pukul 10.30 WIB, Nikita merampungkan pemeriksaannya pada pukul 23.30 WIB.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut bahwa kliennya dicecar 58 pertanyaan oleh pihak penyidik.
"Total ada 58 pertanyaan, jadi yang ditanyakan itu bagaimana ceritanya. Ya ceritanya ada seseorang minta tolong, begitu ditolong lapor polisi. Kan repot jadinya," ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2) dini hari.
ADVERTISEMENT
"Ya itu kan hak seseorang mau lapor, tapi kan dalam proses hukum itu orang boleh lapor polisi, tapi harus ada pembuktian," sambungnya.
Tak sendiri, Nikita turut diperiksa bersama dokter Oky Pratama dan dokter yang dikenal dengan nama Doktif. Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Yang diperiksa hari ini adalah dokter Oky, ada Doktif, semua ini diperiksa sebagai saksi. Supaya tidak simpang siur, semua diperiksa sebagai saksi, tidak ada diperiksa selain sebagai saksi," ucap Fahmi Bachmid.
3. Enggan Ladeni Razman Nasution, Hotman Paris: Level Dia Berantem Kayak Emak-emak
Pengacara Hotman Paris Hutapea menjadi saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadapnya dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
Kericuhan terjadi dalam persidangan tersebut. Awalnya, majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup karena materi bermuatan asusila.
Namun, keputusan majelis hakim ditentang oleh pihak Razman Arif Nasution yang menginginkan sidang digelar terbuka.
Sidang kemudian ricuh dan majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan hingga situasi kondusif.
Razman menghampiri Hotman setelah majelis hakim meninggalkan ruang sidang. Dalam video yang diunggah Hotman di akun Instagramnya, Razman terlihat memegang bahu Hotman sembari mengucapkan sesuatu. Selain itu, Razman tampak menunjuk-nunjuk Hotman.
Hotman enggan menanggapi tindakan dari Razman dan tim penasihat hukumnya. Ia memilih pergi. Hotman mengungkapkan alasannya melakukan hal itu.
"Karena saya tidak mau kayak emak-emak, berantem mulut, itulah level dia, berantem kayak emak-emak. Aku enggak level gitu," kata Hotman di Central Park, Jakarta Barat, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
4. Duka Soraya Rasyid Usai Ari Jamasari Meninggal Dunia
Artis Soraya Rasyid menyampaikan ucapan duka atas meninggalnya Ari Jamasari, pemeran Kang Gobang di sinetron Preman Pensiun.
Ucapan duka itu Soraya Rasyid sampaikan lewat unggahan di Instagram Story pada Jumat (7/2). Dalam unggahannya, Soraya membagikan foto yang memperlihatkannya bersama Ari Jamasari.
"Innalillahi wa innalillahi rojiun. Selamat jalan Kang Gobang Preman Pensiun. Semoga semua amal ibadahnya diterima di sisi Allah Aaamiin," tulis Soraya.
5. Respons Hotman Paris saat Tim Pengacara Razman Nasution Naik ke Meja Persidangan
Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Nasution yang digelar di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2) berlangsung ricuh.
Usai sidang, Razman membuat keributan dengan mendatangi Hotman yang masih duduk di kursi saksi. Saat itu tangan tampak memegang bahu Hotman dan langsung ditepis oleh pengacara kondang tersebut.
ADVERTISEMENT
Razman yang tampak marah-marah saat itu pun langsung dihalangi oleh beberapa orang untuk menjauh dari Hotman. Namun di tengah keributan itu, salah satu tim kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat naik ke meja pengadilan.
Apa yang dilakukan oleh Firdaus sebagai advokat itu pun menuai hujatan. Ia dinilai tak pantas berbuat seperti itu dalam ruang sidang. Hotman pun mengecam tindakan tersebut.
"Namanya Firdaus, gue enggak kenal dia siapa. Tapi dalam sejarah hukum Indonesia, dalam sejarah pengadilan Indonesia belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja persidangan," ungkap Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Kamis siang.
Atas tindakan tak sopan dari pihak Razman, Hotman mengaku telah mengadukan hal tersebut kepada Ketua Mahkamah Agung. Hal ini dilakukan Hotman agar memberikan efek jera kepada Firdaus.
ADVERTISEMENT
"Biar orang itu dilarang praktik di seluruh Pengadilan di Indonesia. Biar dia tidak bisa bersidang dan itu kewenangan ketua MA. Saya juga minta kepada Pengadilan agar mengadukan mereka ke polisi sudah membuat ricuh di muka persidangan, itu tindak pidana," bebernya.