5 Berita Populer: Raisa Siapkan Saksi Cerai; Onadio Leonardo Rehab
5 November 2025 7:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
5 Berita Populer: Raisa Siapkan Saksi Cerai; Onadio Leonardo Rehab
5 Berita Populer: Raisa Siapkan Saksi Cerai; Onadio Leonardo Rehab. Selengkapnya di sini. kumparanHITS

ADVERTISEMENT
Penyanyi Raisa mempersiapkan saksi-saksi dari pihak keluarga dan sahabat untuk membuktikan gugatan cerainya menjadi berita populer di hari Selasa (4/11).
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Onadio Leonardo diizinkan rehabilitasi juga menjadi sorotan.
Berikut ini 5 berita populer yang paling banyak dibaca sepanjang hari kemarin.
1. Buktikan Gugatan Cerai, Raisa Siapkan Saksi dari Keluarga dan Sahabat
Penyanyi Raisa mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi proses perceraiannya dengan Hamish Daud. Pelantun Kali Kedua itu menyiapkan sejumlah saksi yang berasal dari orang-orang terdekatnya.
Kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis, mengungkap pihaknya sudah mengantongi nama yang akan hadir sebagai saksi di persidangan nanti.
"Nama-nama saksinya sudah ada, tapi itu tentunya nanti, apakah memang kita sudah final atau tidak, itu nanti," kata Puguh Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11).
2. Nikita Mirzani Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 4 Tahun Penjara
Nikita Mirzani secara resmi menempuh jalur banding atas vonis kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Nikita, diwakili pengacara Galih Rakasiwi, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/11) untuk mendaftarkan permohonan banding.
Galih Rakasiwi menjelaskan proses pendaftaran ini baru memasuki tahap awal.
"Nikita Mirzani akan melakukan upaya hukum banding, ya, pengajuan bandingnya," ujar Galih kepada wartawan.
Pihak Nikita yakin bahwa terdapat kekeliruan fatal dalam pertimbangan dan putusan hakim. "Kekeliruannya, dari 27B Ayat 2 dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP," lanjut Galih.
3. Raisa dan Hamish Daud Tak Ingin Perceraian Berdampak pada Anak
Keputusan penyanyi Raisa dan Hamish Daud untuk mengakhiri rumah tangga mereka awalnya ingin dijaga rapat-rapat dari sorotan publik.
Fakta ini diungkap oleh kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis, usai sidang perdana perceraian kliennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11).
ADVERTISEMENT
Puguh menegaskan detail mengenai prahara rumah tangga kliennya tidak akan pernah diungkap ke publik. Puguh menyebut, pertimbangan psikologis anak menjadi prioritas utama.
"Ya, teman-teman juga tahu, para pihak juga punya anak, masih punya anak di bawah umur," kata Puguh.
4. Pandji Pragiwaksono Minta Maaf soal Rambu Solo, Siap Jalani Proses Adat Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja atas materi komedi yang dianggap merendahkan dan menyinggung.
Pernyataan maaf ini disampaikan Pandji melalui Instagram, setelah potongan video dari tahun 2013 kembali viral dan menuai kecaman luas.
Dalam klarifikasinya, Pandji mengakui lelucon yang dibuatnya dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku itu bersifat ignorant atau abai terhadap kedalaman nilai budaya Toraja.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin meminta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," tulis Pandji.
Pandji siap menghadapi dua proses hukum yang kini berjalan, yaitu laporan polisi dan proses hukum adat.
5. Asesmen Diterima, Onad Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan
Musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad resmi menjalani rehabilitasi narkoba setelah permohonan asesmennya disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Onad telah dipindahkan ke salah satu panti rehabilitasi di Jakarta Selatan pada Selasa (4/11) pagi untuk menjalani program pemulihan selama tiga bulan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Menurutnya, keputusan rehabilitasi ini didasarkan pada hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP. Mereka setuju Onad menjalani pemulihan.
ADVERTISEMENT
"Untuk OL, kemarin sudah kami lakukan asesmen dan dari hasil asesmen tersebut sudah disetujui oleh pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," ujar AKP Wisnu Wirawan ditemui di kantornya, Selasa (4/11).
Wisnu menjelaskan bahwa Onad akan menjalani program rehabilitasi rawat inap.
"Kurang lebih informasi yang kami dapat 3 bulan, untuk rawat inap," lanjut Wisnu.
Keputusan untuk merehabilitasi Onad diambil karena ia dinilai memenuhi sejumlah kriteria. Pihak kepolisian menegaskan bahwa status Onad dalam kasus ini adalah sebagai korban penyalahgunaan, bukan bagian dari jaringan peredaran narkotika.
