Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
5 Berita Populer: Rizky Billar Ditahan hingga Seruni Ajukan Banding
14 Oktober 2022 7:00 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berikut ini kumparan merangkum lima kabar dari dunia hiburan yang menjadi sorotan sepanjang hari kemarin.
1. Rizky Billar Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Ia menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam, dan dilanjutkan pada hari ini, Kamis (13/10).
Setelah Rizky Billar diperiksa, polisi akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap aktor berusia 27 tahun tersebut. Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ucapnya dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis sore di Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
2. Brisia Jodie Minta Maaf karena Pernah Pacari Mantan Kekasih Marion Jola
Brisia Jodie mendadak menyampaikan permintaan maaf pada Marion Jola. Permintaan maaf tersebut diduga karena Jodie pernah berpacaran dengan mantan kekasih Marion Jola, Julian Jacob.
Ya, sebelum berpacaran dengan Julian Jacob, hubungan Jodie dan Marion Jola memang terlihat dekat. Namun, setelah berpacaran dengan Julian Jacob, kedekatan Jodie dan Marion Jola tampak renggang.
Dalam kicauan di Twitter-nya yang kini telah dihapus, Jodie mengungkap apa yang tengah dialaminya sekarang. Pelantun Rindu Dalam Hati itu menyinggung soal karma.
"Maafin aku ya Lala (nama panggilan Marion Jola), aku lagi ngejalanin karmanya dan semoga aku bisa ngelewatin semuanya. Makasih udah kasih peluk," tulis Brisia Jodie.
ADVERTISEMENT
3. Hotma Sitompoel Ingin Damaikan Lesti-Rizky Billar, Begini Komentar Hotman Paris
Hotma Sitompoel resmi ditunjuk sebagai pengacara Rizky Billar dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Ia mendampingi Billar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10) malam.
Pengacara berusia 56 tahun tersebut mengatakan bahwa dirinya akan berupaya mendamaikan Lesti dan Billar. Ia berharap masalah ini bisa selesai secara baik-baik.
"Kami orang yang suka berdamai, dalam pembelaan kami selalu menyertakan kedamaian," ucap Hotma Sitompoel kepada awak media.
4. Perselingkuhan Jadi Motif Rizky Billar Lakukan KDRT kepada Lesti
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora dan resmi ditahan mulai hari ini Kamis (13/10). Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Zulpan menjelaskan bahwa motif Billar dalam melakukan kekerasan terhadap sang istri semua karena perselingkuhan. Lesti, kata Zulpan, mengetahui perselingkuhan tersebut dan mempertanyakan hal itu kepada Billar.
Adapun motif yang mendasari, pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban, dalam hal ini Lesti. Kemudian Lesti minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya. Rupanya ini memantik emosi daripada pelaku atau saudara Muhammad Rizky hingga mengakibatkan pertengkaran dan kekerasan yang dilakukan tersangka hampir pukul 2 dini hari dan hampir pukul 10 pagi. Jadi, kejadian dua kali," beber Zulpan.
ADVERTISEMENT
5. Seruni Ajukan Banding atas Putusan Cerai dengan Ronal Surapradja, Ini Alasannya
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Ronal Surapradja terhadap sang istri Seruni Purnamasari. Seruni rupanya tak puas dengan putusan itu.
Melalui kuasa hukumnya, Halimah Humayrah Tuanaya, Seruni Purnamasari mengajukan banding. Halimah mengungkapkan bahwa pihaknya merasa tak puas dengan besaran nafkah yang ada dalam putusan.
Dalam permohonan cerainya terhadap Seruni, Ronal Surapradja mencantumkan nafkah idah senilai Rp 450 juta dan nafkah mutah lebih dari Rp 1 miliar.
"Tapi, yang dikabulkan, nafkah idah Rp 30 juta, sedangkan nafkah mutah Rp 50 juta," kata Halimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Seruni Purnamasari merasa tak terima, terlebih nominal nafkah dalam permohonan cerai ditulis oleh Ronal Surapradja.
ADVERTISEMENT