5 Berita Populer: Sherina Munaf Gugat Cerai; Hana Hanifah Disebut Jadi Korban

18 Januari 2025 9:00 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sherina Munaf saat konferensi pers film Petualangan Sherina 2 di Epicentrum, Jakarta, Senin, (25/9/2023). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Sherina Munaf saat konferensi pers film Petualangan Sherina 2 di Epicentrum, Jakarta, Senin, (25/9/2023). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Sherina Munaf gugat cerai Baskara Mahendra menjadi salah satu berita populer pada Jumat (17/1). Selain itu, Hana Hanifah disebut sebagai korban usai terima uang korupsi juga menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Berikut ini, kumparan telah merangkum sederet berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.
Sherina dan Baskara. Foto: Instagram/@baskaramahendra
Kabar mengejutkan datang dari pasangan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra. Sherina telah melayangkan gugatan cerai terhadap pria yang menikahinya pada 3 November 2020.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Suryana.
"Ya, (benar ada) gugatan cerai atas nama, Sinna Sherina Munaf lawan Baskara Mahendra putra," ujar Suryana saat dihubungi, Jumat (17/1).
Suryana menyebut gugatan tersebut telah didaftarkan Sherina melalui kuasa hukumnya pada Kamis 16 Januari.
"(Gugatan) Sudah masuk tanggal 16 dengan no 325/Pdt.G/2025," ungkap Suryana.
Tersangka Nanang Irawan (tengah) dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan di Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Kamis (16/1/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, berhasil ditangkap oleh polisi setelah sempat buron selama tiga hari.
ADVERTISEMENT
Dalam pelariannya, Nanang disebut sempat berpindah-pindah tempat. Untuk melakukannya, Nanang berusaha untuk menumpang beberapa truk sampai akhirnya ia tiba di Karawang, Jawa Barat, dan ditangkap di sana.
"Tersangka melarikan diri menumpang pakai truk hingga sampai ke persembunyiannya di Karawang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers.
Kendati berusaha melarikan diri, pada dasarnya Nanang tak memiliki tempat spesifik untuk dituju. Ia hanya pergi ke tempat acak untuk mengelabui polisi yang diketahui tengah mencari keberadaannya.
"Jadi, dia kabur tidak ada tujuan pasti, dia kabur secara random sekaligus menenangkan diri," ucap Wira Satya Triputra.
Bahkan, untuk memastikan lokasinya tak terlacak, Nanang juga memutus komunikasi dengan keluarganya.
"Selama melarikan diri, dia sengaja memutus komunikasi dengan pihak keluarga sehingga agak sulit mendeteksi tersangka pada awalnya," ungkap Wira Satya Triputra.
ADVERTISEMENT
Anak Sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengatakan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani, mendapat fasilitas setara bintang lima di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kalau bisa saya gambarkan, ya, sangat-sangat nyaman. Kalau dikategorikan seperti hotel berbintang, ya, bintang lima, sudah kegambar berbintang lima itu," kata Razman dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, belum lama ini.
Razman Arif Nasution mengungkapkan fasilitas apa saja yang diperoleh Laura Meizani di RS Polri.
"Ada tempat tidur, ada ruang tamu, ada meja makan, ada TV, bahkan dua, kemudian ada kamar penunggu. Jadi, kalau ada sesuatu dengan Lolly, ada kamar penunggu di situ yang memantau pergerakan dia," tutur Razman.
ADVERTISEMENT
Razman mengungkapkan, Laura tidak bisa ditemui oleh beberapa orang yang bisa membuatnya tidak nyaman, salah satunya adalah sang ibu, Nikita Mirzani.
"Terutama Nikita Mirzani dan pengacaranya, termasuk adik dan kakak Nikita Mirzani, apakah Edo, apakah Edwin, itu enggak bisa masuk," ujar Razman.
Sherina dan Baskara. Foto: Instagram/@sherinasinna
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengatakan bahwa pihak pengadilan telah menunjuk majelis hakim dan menentukan jadwal persidangan untuk Sherina dan Baskara.
"Sidang pertama Kamis, 30 Januari 2025," kata Suryana.
Suryana juga menyebut, Sherina hanya mengajukan gugatan perceraian saja. Tak ada permintaan untuk pembagian harta gana-gini.
"Ya, hanya gugatan cerai, murni gugatan cerai, ya. Jadi tidak ada kumulasi gugatan dengan yang lainnya, hanya perceraian saja. Kalau kami lihat sepintas dari gugatannya, ya, hanya perceraian saja," ujar Suryana.
ADVERTISEMENT
Hana Hanifah di Polda Riau. Foto: Dok. Istimewa
Hana Hanifah diduga ikut menerima aliran dana dari seseorang yang terlibat dalam dugaan korupsi di SPPD fiktif di Setwan Riau. Kuasa hukum Hana, Acong Latief, mengungkapkan bahwa kliennya siap bekerja sama dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut.
Namun, Acong menegaskan bahwa Hana merupakan korban dalam kasus tersebut. Sebab, Hana tak tahu asal uang yang dia terima dari seseorang berinisial M itu.
"Hana posisinya adalah korban, korban pemberitaan dan korban ketidaktahuan," kata Acong di Polda Riau belum lama ini.
Acong tak menampik bahwa Hana memang menerima sejumlah dana dari pria berinisial M. Hal tersebut dikarenakan M dan Hana terikat dalam satu hubungan.
ADVERTISEMENT
Acong memang tak menjelaskan secara detail hubungan yang terjalin antara Hana dan M. Namun, Acong menegaskan M punya tanggung jawab besar untuk memenuhi kebutuhan Hana.
"Hana ada hubungan, diberikan hadiah atau uang karena memang ada hubungan, tanggung jawab laki-laki pada perempuan sandang dan pangan," tuturnya.