5 Fakta soal Dinar Candy yang Ditangkap Polisi Usai Berbikini di Pinggir Jalan
·waktu baca 3 menit

Dinar Candy sempat melakukan aksi protes karena PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Ia turun ke jalan sambil berbikini dan membawa tulisan "Saya Stres karena PPKM Diperpanjang."
Aksinya tersebut berbuntut panjang. Perempuan berusia 28 tahun itu ditangkap polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.
Berikut ini kumparan merangkum sederet fakta soal Dinar Candy yang ditangkap polisi usai berbikini di pinggir jalan.
1. Dinar Candy Diamankan Polisi Imbas Pakai Bikini di Pinggir Jalan
Dinar Candy diamankan oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya, dia diamankan tadi malam. Sekarang sedang diambil keterangan di Polres," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (5/8).
Sebelumnya, perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu sempat mengunggah video Reels saat dirinya turun ke jalan menggunakan bikini. Namun, kini, video tersebut sudah tak ada lagi.
"Itu aku posting (ingin turun ke jalan berbikini) sebelum bapak Presiden mengumumkan perpanjangan PPKM. Jadi, nungguin, jadi apa enggak perpanjang. Kalau perpanjang, aku tetap di Bali, bikin konten atau apa. Kalau di Jakarta, kan, dibatasi," ucap Dinar Candy saat ditemui di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan.
2. Merekam Aksi sang Kakak Pakai Bikini di Jalan, Adik Dinar Candy Jadi Saksi
Polisi melakukan penyelidikan terhadap Dinar. Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui adik Dinar yang merekam momen tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Saat ini, adik Dinar masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Adiknya sementara masih jadi saksi. Yang memvideokan adiknya,” ungkap Yusri di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Kendati demikian, adik yang juga merangkap asisten Dinar itu hanya melakukan perintah dari sang kakak. Kata Yusri, Dinar yang meminta sang adik merekam momen tersebut.
“HP milik DC. Cuma, yang video adiknya merangkap asistennya. Tapi, atas suruhan dari DN alias DC,” tutur Yusri.
3. Polisi Sita 2 Handphone Milik Dinar Candy sebagai Barang Bukti
Dinar diamankan pada Rabu (4/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Selain Dinar, adiknya yang juga berada dalam kendaraan tersebut, juga ikut diamankan guna dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kemudian kita ambil keterangan untuk bisa mempertanggungjawabkan tentang video yang viral di socmed tersebut. Sampai saat ini yang bersangkutan masih kita ambil keterangan,” ucap Yusri.
“Karena ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kami akan memeriksa saksi-saksi yang lain termasuk saksi dari adiknya sendiri atau yang bersama di dalam kendaraan karena memang yang memvideokan itu (adiknya),” tambah Yusri.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone. Kedua handphone itu milik Dinar.
“Jadi, dengan menggunakan salah satu HP ini, kemudian (adik) berdasarkan perintah dari Saudara DC atau DM untuk memvideokan atau mengambil gambarnya,” tutur Yusri.
4. Dinar Candy Jadi Tersangka Kasus Pornografi Usai Berbikini di Pinggir Jalan
Protes yang dilontarkan Dinar Candy soal PPKM yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang berbuntut panjang. Ia ditangkap polisi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkap oleh Kombes Azis Andriansyah, Kapolres Jakarta Selatan. Ia dijadikan tersangka karena turun ke jalan melakukan protes hanya dengan menggunakan bikini saja.
"DC, yang diduga telah melakukan tindakan pornoaksi tadi, dari hasil penyelidikan dan mengumpulkan beberapa bukti, selanjutnya dari bukti itu kita rangkai sehingga layak ditingkatkan ke proses penyidikan untuk membuat terang peristiwa ini," ucap Kombes Azis Andriansyah pada Kamis (5/8).
"Dari bukti yang dikumpulkan selesai, kita melakukan pemeriksaan diakhiri dengan gelar perkara. Maka, kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dengan tindak pidana pornografi," imbuhnya.
5. Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka, Dinar Candy Diminta Wajib Lapor
Meski Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi rupanya tak melakukan penahanan terhadap perempuan berusia 28 tahun tersebut. Hal ini dikarenakan Dinar bersikap kooperatif.
“Sementara tidak ditahan, tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Aziz.
“Karena yang bersangkutan kooperatif,” tambahnya.
Meski demikian, polisi menetapkan wajib lapor kepada Dinar.
“Iya pasti wajib lapor,” ucapnya.
