5 Fakta Terbaru soal Kasus Narkoba yang Melibatkan Iyut Bing Slamet

6 Desember 2020 9:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet, pada Kamis (3/12) malam. Ia diamankan di kediamannya di kawasan Johar, Jakarta Pusat, karena kasus penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Kemarin, Sabtu (5/12) polisi menggelar konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Iyut. Dalam kesempatan itu, terungkap beberapa fakta baru. Berikut ulasannya.
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
Iyut Bing Slamet sudah memakai narkoba dari belasan tahun yang lalu. Sementara itu, ia terakhir mengkonsumsi barang haram tersebut pada tanggal 1 Desember.
"Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui terakhir pakai 1 Desember 2020, dan yang bersangkutan pengakuannya sudah memakai dari tahun 2004," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Budi Sartono.
Sementara itu, hingga kini, polisi masih terus mengejar penjual sabu ke Iyut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke perempuan berusia 52 tahun itu.
"Yang pasti setelah ini kita kejar lagi, yang bersangkutan ngaku beli di Johar Baru. Tapi saat kesana sudah hilang. Bukan (teman artis). Di daerah Johar Baru di sekitar situ. Ada namanya tapi kita enggak sebut di sini. Yang pasti kita penyelidikan ini enggak liat artis atau tidak yang jelas ada laporan dari warga ternyata IBS," katanya.
ADVERTISEMENT
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa satu set alat isap sabu, dua buah korek gas, satu plastik klip bening bekas narkotika. Setelah dites urine, adik kandung Adi Bing Slamet ini dinyatakan positif metamfetamin.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus narkoba yang melibatkan Iyut. Kendati demikian, polisi menyebut Iyut masih terkejut atas kejadian penangkapannya.
"Masih shock, tapi kita tetap memberi pemeriksaan oleh polwan untuk mengurangi itu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Budi Sartono.
Barang bukti yang dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
Saat ditangkap, Iyut memang sudah menghabiskan narkoba yang ia beli. Namun, Iyut sempat mengakui berapa banyak narkoba yang mulanya ia beli.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan membeli 0,7 gram (sabu). Makanya yang bersangkutan dijerat pasal pengguna. Untuk sementara, kami masih kejar bandar yang menjual kepada pengguna, yang bersangkutan," kata Budi.
Saat ini, Iyut Bing Slamet mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Saat konferensi pers berlangsung, Iyut sempat dihadirkan di hadapan awak media.
Namun, Iyut yang mengenakan busana serba hitam nampak diam seribu bahasa. Ia bahkan terus menghadap ke belakang.
Barang bukti yang dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
Adik kandung Adi Bing Slamet itu, dalam pemeriksaan, mengaku sudah konsumsi narkoba sejak tahun 2004. Namun, ia tak mengonsumsinya terus-menerus.
"Dari 2004 telah pakai, putus sambung, kadang-kadang pakai, mungkin tergantung kondisi keuangan. Yang bersangkutan beli kalau ada uang, dan mungkin kondisinya, beli. Kami masih mendalami lagi," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Budi Sartono.
ADVERTISEMENT
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet terjerat kasus narkoba. Di tahun 2011, ia pernah ditangkap karena kasus yang sama.
Kendati demikian, polisi menegaskan penjual narkoba ke Iyut berbeda dari penjual di tahun 2011. Iyut membeli narkoba itu di kawasan Johar.
"Sementara pengakuan dia setiap ada orang di Johar, dia beli. Selama ada uang, ada barang, dia beli. Dari 2011 bukan orang yang sama," terangnya.
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, (5/12). Foto: Ronny
Meskipun sudah dua kali terjerat kasus narkoba, Iyut ternyata masih ada kesempatan untuk direhabilitasi. Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Budi Sartono.
"Sementara bisa saja (rehabilitasi)," ungkap Budi Sartono.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Iyut tetap harus menjalani proses asesmen. Hal itu dilakukan untuk mengetahui ketentuan rehabilitasi Iyut.
"Kita asesmen, nanti kalau dari hasil itu memang perlu rehab, kita rehab. Kita kerja sama dengan BNNP DKI untuk asesmen. Dari situ menentukan bisa direhab atau tidak," jelasnya.