5 Fakta Terbaru soal Kasus Narkoba yang Menjerat Jeff Smith

20 April 2021 7:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Aktor Jeff Smith ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4) dini hari. Ia ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kemarin, Senin (19/4), polisi menggelar rilis soal penangkapan Jeff Smith. Dalam kesempatan tersebut, terkuat sejumlah fakta baru soal kasus narkoba yang menjerat aktor berusia 23 tahun tersebut.
Berikut lima fakta terbaru terkait itu.

1. Polisi Sebut Jeff Smith Mulai Konsumsi Narkoba sejak Lulus SMA

Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
Ini bukan pertama kali cowok berusia 23 tahun itu mengkonsumsi narkoba. Kepada polisi, ia mengaku sudah memakai barang haram tersebut sejak tamat SMA.
"Dari hasil pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan mulai menggunakan ganja ataupun sejenisnya pada saat selesai SMA," ungkap Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Jakarta Barat, dalam rilis yang digelar pada Senin (15/4).

2. Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Jeff Smith Jalani Rehabilitasi Desember 2020

Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
Kepada polisi, Jeff Smith juga mengaku pernah menjalani rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan juga pernah dilakukan rehabilitasi pada Desember 2020," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
Menurut Kombes Pol Ady Wibowo, saat itu Jeff Smith menjalani rehabilitasi atas permintaan sendiri.
"Mereka rehabilitasi biasa, mengajukan sendiri, bukan dalam konteks tertangkap," ucapnya.

3. Polisi Amankan 0,52 Gram Ganja dan Buku tentang Ganja dari Jeff Smith

Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisikan 0,52 gram narkotika jenis ganja, 44 gram tembakau, dan dua botol liquid vape.
“Ada dua botol yang berisikan cairan liquid vape, yang diduga merupakan cairan ganja sintetis,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang mereka temukan saat menangkap Jeff Smith. Hasilnya, hanya ada satu barang bukti yang masuk dalam golongan narkotika jenis ganja.
ADVERTISEMENT
“Tembakau 44 gram itu negatif tidak mengandung narkotika, kemudian jenis cairan liquid vape juga negatif, tidak mengandung kaitannya dengan narkotika. Untuk yang 0,52 gram, sudah kami cek dan hasilnya positif adalah ganja,” ucap Ady.

4. Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Jeff Smith: Saya Minta Maaf Jadi Contoh Tak Baik

Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
Dalam gelar kasus narkoba yang digelar Senin (19/4), Jeff Smith meminta maaf atas kesalahannya menggunakan ganja. Ia meminta maaf kepada keluarga dan semua orang yang ia cintai.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya terhadap keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi," ungkapnya di Polres Jakarta Barat.
Pemain sinetron Putri Untuk Pangeran itu meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena menjadi figur publik yang memberikan contoh tidak baik.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin minta maaf kepada seluruh warga indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut untuk dicontoh," tandasnya.

5. Jeff Smith Sebut Ganja Tak Layak Dikategorikan Narkotika Golongan 1

Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
Jeff Smith tak hanya mengutarakan permintaan maaf. Dia juga mengatakan bahwa ganja tak layak dikategorikan dalam golongan narkotika.
“Menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu,” kata Jeff Smith yang telah menggunakan baju tahanan.
Dalam kesempatan itu, polisi sempat menurunkan mikrofon yang digunakan Jeff Smith. Ketika diberikan kesempatan untuk kembali berbicara, Jeff justru menyarankan pemerintah untuk segera melakukan penelitian.
“Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,” pungkasnya.