5 Fakta Terbaru Terkait Kasus Video Syur Mirip Gisel

14 November 2020 9:55 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Gisella Anastasia saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk melaporkan kasus video porno diduga mirip dirinya, Jumat (25/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Gisella Anastasia saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk melaporkan kasus video porno diduga mirip dirinya, Jumat (25/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sejak pekan lalu menjadi bahan perbincangan yang seolah tak ada habis-habisnya. Ia disorot karena beredar video syur yang memperlihatkan sosok perempuan mirip dirinya.
ADVERTISEMENT
Berangkat dari beredarnya video syur mirip Gisel yang mendadak viral itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan, yakni dari pengacara Febriyanto Dunggioi dan Pitra Romadoni Nasution. Polisi lantas melakukan tindak lanjut.
Lantas, seperti apa perkembangan terbaru kasus tersebut? Simak lima fakta berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikut ini.

1. Sudah Tahap Penyidikan

Gisella Anastasia Foto: Munady
Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait video syur mirip Gisel. Kini, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Memang, kan, dari tahap penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan, berdasarkan gelar perkara awal, sudah naik karena sudah memenuhi unsur persangkaan di Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE. Juga ada Pasal 4 jo Pasal 29, kemudian ada Pasal 8 dan Pasal 34 di UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi," tutur Kombes Pol Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT

2. Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap Polisi

Gisel saat datangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: Ronny
Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap dua pelaku yang menyebarkan secara masif video syur mirip Gisel. Kini, keduanya ditahan di kantor polisi.
"Pertama, inisialnya PP. Yang kedua, inisialnya MN," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan akan adanya pelaku lain yang ditangkap terkait penyebaran video syur mirip Gisel.
"Pertanyaan lagi, apakah masih ada pelaku lain? Ya. Kan, baru yang paling masif, nanti naik yang menyebarkan pertama sampai dengan yang membuatnya. Ya, masih ada. Kita masih melakukan penyidikan terhadap pelaku-pelaku lain," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

3. Motif Pelaku Terungkap

Artis Gisella Anastasia saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk melaporkan kasus video porno diduga mirip dirinya, Jumat (25/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kedua pelaku telah memberikan pengakuan saat diperiksa polisi. Motif PP dan MN menyebarkan video syur mirip Gisel pun terungkap.
ADVERTISEMENT
"Tujuannya untuk menaikkan follower (media sosial) dan mengikuti kuis atau giveaway kalau follower-nya banyak. Ini menurut dia," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

4. Dua Pelaku yang Ditangkap Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Artis Gisella Anastasia memberikan keterangan pers usai melaporkan kasus video porno mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pelaku PP dan MN tersebut kini telah berstatus tersangka. Selanjutnya, polisi bakal memanggil saksi ahli IT.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan terhadap kedua orang ini. Kemudian, dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan, hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT untuk membuat lebih terang lagi perkara ini," beber Kombes Pol Yusri Yunus.

5. Polisi Akan Periksa Gisel Selasa Depan

Gisella Anastasia Foto: Ronny/kumparan
Gisel, yang disebut mirip dengan perempuan dalam video syur tersebut, bakal turut dipanggil sebagai saksi. Polisi berencana memeriksa mantan istri Gading Marten itu pekan depan.
ADVERTISEMENT
"Pada saat melakukan pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang bersangkutan kita rencanakan hari Selasa kita undang ke sini," pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.