5 Fakta Terkait Kasus Narkoba Ardhito Pramono

14 Januari 2022 8:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ardhito Pramono di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (2/1).
 Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ardhito Pramono di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (2/1). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap di rumahnya pada Rabu (12/1) dini hari dengan barang bukti ganja.
ADVERTISEMENT
Polisi telah memberikan keterangan mengenai kasus narkoba Ardhito Pramono dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Berikut ini kumparan merangkum 5 fakta terkait kasus narkoba yang menjerat Ardhito Pramono.

1. Ardhito Pramono Mengaku Sudah Kenal Ganja sejak 2011

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan berdasarkan tes urine, Ardhito Pramono dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Ini bukan kali pertama pelantun lagu Fine Today tersebut mengkonsumsi ganja. Polisi menyebut bahwa Ardhito sudah mengenal ganja sejak 2011.
"Sempat berhenti (menggunakan), lalu aktif menggunakan lagi 2020, sampai tertangkap," kata Zulpan.

2. Polisi Sita 4,8 Gram Ganja saat Tangkap Ardhito Pramono

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Polisi mengungkapkan sejumlah barang bukti yang mereka amankan terkait kasus narkoba Ardhito.
ADVERTISEMENT
"Barang bukti yang diamankan penyidik terkait dengan tindak pidana ini, di antaranya adalah dua paket ganja yang memiliki berat bruto 4,80 gram. Kemudian, 1 bungkus kertas papir," ucap Zulpan.
Selain itu, Zulpan mengatakan, polisi juga mengamankan 21 pil alprazolam dan satu handphone milik Ardhito. Terkait pil alprazolam sudah ada resep dari dokter.

3. Polisi Sebut Ardhito Pramono Sedang Konsumsi Ganja saat Ditangkap

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Zulpan mengungkapkan kondisi Ardhito saat ditangkap polisi di rumahnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka saat diamankan sedang gunakan narkoba ganja," tutur Zulpan.

4. Ardhito Pramono Pakai Ganja: Dikonsumsi Sendiri dan Memberikan Rasa Tenang

Ardhito Pramono saat ditangkap terkait kasus narkotika, di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/1). Foto: Giovanni/kumparan
Polisi mengungkap alasan Ardhito menggunakan ganja. Hal ini disampaikan berdasarkan keterangan dari pria 26 tahun itu saat diperiksa.
ADVERTISEMENT
"Alasan yang digunakan tersangka dalam penggunaan ganja ini adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan fokus bekerja," ungkap Zulpan.

5. Ardhito Pramono Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pihak kepolisian menetapkan Ardhito sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan Ardhito disangkakan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, Ardhito terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.