Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
5 Fakta Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat Andrew Andika
2 Oktober 2024 9:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Andrew Andika pada Selasa (1/10).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Andrew Andika dan 5 temannya yang ditangkap karena kasus narkoba sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka akan direhabilitasi.
Simak selengkapnya di bawah ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Andrew.
1. Andrew Andika dan 5 Temannya Direhabilitasi
Dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Andrew dan 5 temannya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andrew dan kelima temannya. Hasilnya, mereka dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan Andrew dan rekan-rekannya baru pertama kali ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
ADVERTISEMENT
Namun, berdasarkan hasil asesmen dari BNNP, Andrew dan 5 temannya termasuk dalam kategori adiksi sedang sehingga mereka direhabilitasi.
"Kami akan merehab terlebih dahulu terhadap 6 orang ini sambil nanti kita melihat perkembangan lebih lanjut dari rumah rehab," kata Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10).
2. Sempat Pesta Narkoba
Andrew dan 5 temannya sempat pesta narkoba sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi. Awalnya, Andrew menghubungi salah satu temannya, FA. Ia mengajaknya menonton konser di kawasan Jakarta Selatan.
FA saat itu berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan bersama beberapa temannya. Akhirnya, mereka bersama Andrew pergi menonton konser.
"Dan melanjutkan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat. Di mana salah satu teman dari FA sudah membawa narkobanya dari hotel," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah.
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Andrew di Bogor, Jawa Barat, pada 26 September 2024. Sementara, 5 teman Andrew ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Selatan.
"Terhadap 5 orang yang ditangkap di hotel tersebut mereka sedang melakukan pesta narkoba," ucap Chandra.
3. Andrew Andika Pakai Narkoba karena Masalah Keluarga
Andrew menggunakan narkoba karena sedang menghadapi permasalahan rumah tangga. Istri Andrew, Tengku Dewi Putri, memutuskan untuk menggugat cerai suaminya.
"Untuk salah satu tersangka menyampaikan bahwa penggunaan barang ini dikarenakan sedang menghadapi permasalahan dalam keluarga," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Arsya mengatakan permasalahan rumah tangga menjadi alasan Andrew Andika menggunakan narkoba. "Itu menjadi salah satu alasan dia menggunakan ini (narkoba)," tuturnya.
ADVERTISEMENT
4. Barang Bukti dalam Kasus Narkoba Andrew Andika
Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Andrew di Bogor. Sementara itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, satu alat isap sabu, dan pipet kaca berisi residu narkotika jenis sabu saat menangkap 5 teman Andrew.
"Satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,77 gram, ini masih termasuk dengan pipetnya," kata Chandra.
5. Andrew Andika Minta Maaf kepada Istri dan Anak Usai Ditangkap karena Narkoba
Andrew minta maaf kepada istrinya, Tengku Dewi Putri, dan anak-anaknya usai ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Andrew menyampaikan hal itu saat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, saya mau minta maaf kepada istri dan anak-anak saya," kata Andrew.