Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
5 Fakta Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat Manajer Bunga Citra Lestari
9 Agustus 2022 9:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Barat menangkap manajer Bunga Citra Lestari di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8) lalu. Pria bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau yang akrab disapa Doddy tersebut diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa tujuh butir alprazolam. Hasil tes urine menyatakan Doddy positif mengonsumsi psikotropika.
Simak lima fakta seputar kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat manajer Bunga Citra Lestari berikut ini.
1. Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Manajer Bunga Citra Lestari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 55 ayat (1) KUHP serta terancam hukuman hingga lima tahun penjara.
"Dengan ancaman paling lama lima tahun dan denda Rp 100 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8).
2. Alasan Klise Gunakan Psikotropika
Saat diperiksa polisi, Doddy mengatakan pekerjaan sebagai manajer artis menyita waktu dan memerlukan stamina yang kuat. Alhasil, ia menggunakan psikotropika untuk mendukung aktivitas sehari-harinya.
ADVERTISEMENT
"Ini (psikotropika) digunakan untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai manajer artis yang membutuhkan banyak waktu dan stamina kuat," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
3. Gunakan Psikotropika Tanpa Sepengetahuan Bunga Citra Lestari
Berdasarkan keterangan kepada polisi, Doddy mengaku Bunga Citra Lestari tak tahu dirinya menggunakan obat-obatan psikotropika.
"Dari keterangannya menyatakan sang artis enggak tahu kalau dia menggunakan, tapi ini akan dikembangkan terus," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
4. Kemungkinan Bunga Citra Lestari Turut Diperiksa
Terkait kasus ini, polisi tak menutup soal kemungkinan adanya pengembangan terhadap Bunga Citra Lestari.
"Keterkaitan pihak lain masih dalam pendalaman tidak menutup kemungkinan. Kalau ada keterkaitan, kita akan lakukan pengembangan," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8).
ADVERTISEMENT
5. Sudah Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Pihak Doddy disebut sudah mengajukan permohonan rehabilitasi. Permohonan itu diajukan oleh keluarga dan pengacara yang sudah datang membesuk.
"(Permohonan rehabilitasi) sudah diajukan oleh pihak pengacara dan keluarga," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.