news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

5 Fakta Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat Selebgram Abdul Kadir

2 Februari 2021 7:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
ADVERTISEMENT
Selebgram Abdul Kadir mendadak jadi sorotan. Pria berusia 25 tahun tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 27 Januari lalu.
ADVERTISEMENT
Polisi lebih dulu mengamankan F di salah satu kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Setelahnya, barulah Abdul Kadir ditangkap.
Berikut ini lima fakta terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat selebgram Abdul Kadir, sebagaimana diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/2).

1. Polisi Temukan Barang Bukti Alat Isap dan Klip Sabu Bekas Pakai

Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
Terkait penangkapan Abdul Kadir dan F, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap atau bong dan satu klip plastik sabu bekas pakai. Berdasarkan pengakuan F, klip plastik tersebut tadinya berisi 0,25 gram sabu yang dibelinya seharga Rp 200 ribu.

2. Ditangkap Usai Konsumsi 0,25 Gram Sabu

Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
Saat ditangkap, F mengaku bahwa ia baru saja menggunakan sabu bersama Abdul Kadir. Saat itu, Abdul Kadir memang sudah pergi dari kamar hotel tersebut.
ADVERTISEMENT
Abdul Kadir pun dipancing agar kembali dan pada akhirnya berhasil diamankan. Ia mengakui bahwa benar mereka baru saja mengonsumsi sabu bersama.
"F mengakui bahwa dia memakai bersama-sama seseorang, temannya sendiri, inisialnya adalah AK, yang pada saat kita lakukan penangkapan dan penggerebekan di dalam kamar tersebut, AK sudah kembali, baru saja kembali dari kamar tersebut, dan mengakui bahwa memang betul F memakai bersama dengan AK, memakai barang haram itu," tutur Yusri Yunus.

3. Pertama Kali Konsumsi Sabu dan Hanya Coba-coba

Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
Ini bukan pertama kalinya F mengonsumsi sabu. Sementara itu, Abdul Kadir mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut.
"F mengakui sudah sekitar tiga bulan menggunakan. Kalau AK sendiri mengaku baru pertama, tapi ini tidak jadi masalah buat penyidik, kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," ujar Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT
"Alasannya pengin coba-coba, katanya," ucap Yusri Yunus menirukan jawaban Abdul Kadir.

4. Ada Kemungkinan Direhabilitasi

Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
Berdasarkan tes urine, Abdul Kadir dan F dinyatakan positif methamphetamine. Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan bakal merehabilitasi mereka. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.
"Nantinya akan kita coba, kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya. Tetapi, kasus tetap berjalan, proses kasusnya tetap berjalan. Kita kenakan di Pasal 127 UU Narkotika, ancamannya adalah 4 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus.

5. Polisi Kejar Pemasok

Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram/@d-kadoor
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok sabu yang dikonsumsi oleh selebgram Abdul Kadir dan F.
"Kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kita lakukan pendalaman, pengejaran, karena beberapa chat yang ada juga sudah kita temukan, kita kumpulkan sebagai bukti, termasuk adanya permintaan barang narkotika jenis yang lain, (dari) chat handphone milik kedua-duanya," tambahnya.
ADVERTISEMENT