5 Fakta Terkait Meninggalnya Ibunda Roro Fitria

Duka tengah melanda artis Roro Fitria. Perempuan berusia 28 tahun tersebut kehilangan ibunda tercinta, Retno Winingsih, untuk selama-lamanya pada Senin (15/10).
Mendiang Retno mengembuskan napas terakhirnya pada usia 64 tahun di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan. Berikut ini kumparan merangkum lima fakta terkait meninggalnya ibunda Roro.
1. Ibunda Roro Fitria mengeluh sesak napas

Ibunda Roro Fitria mengeluh sesak napas sejak Minggu sore. Lantaran sesak napasnya tak kunjung mereda hingga malam hari, almarhumah segera dilarikan ke RSUP Fatmawati.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, sudah kritis keadaannya. Kemudian pukul 06.30 WIB sudah enggak ada,” ujar Asgar Sjarfi, kuasa hukum Roro.
2. Ibunda Roro Fitria sempat panggil-panggil anaknya

Sebelum meninggal dunia, mendiang Retno rupanya sempat memikirkan Roro. Ia mencemaskan sang anak yang dalam hitungan hari akan kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika.
“Kan sebelumnya dia enggak bisa ngomong. Ketika sudah agak mendingan, dia tanya, 'Sidang besok, kan, Mbak Roro?’ Begitu,” beber Hesti Valentina, asisten Roro.
Perempuan yang akrab disapa Tina itu pun mengaku segera menenangkan ibunda Roro dan memintanya untuk tak khawatir. Selang beberapa waktu, mendiang Retno memanggil-manggil anaknya.
"Saat Ibu sudah dipasang selang di hidungnya, sempat bilang, 'Mbak... Mbak... Mbak...' Mbak Roro, maksudnya. Mbak itu panggilan Ibu untuk Roro," tutur Tina.
3. Roro Fitria histeris dan pingsan

Saat sang ibunda mengembuskan napas terakhirnya, Roro tengah mendekam di Rumah Tahanan Negara Klas IIA, Jakarta Timur, alias Rutan Pondok Bambu. Ia pun sangat terpukul kala mendengar kabar duka tersebut.
"Kami yang kasih tahu kabar ini ke dia. Ketika tadi dihubungi, Roro sempat histeris, sempat pingsan. Kami enggak bisa hubungi dia lagi," ujar Asgar Sjarfi.
4. Jenazah ibunda Roro Fitria akan dimakamkan di Yogyakarta

Dari RSUP Fatmawati, jenazah Retno Winingsih tak disemayamkan di kediaman Roro di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun langsung diterbangkan ke Yogyakarta, kampung halamannya, pada Senin (15/10).
Kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfi mengatakan jenazah diterbangkan ke Yogya menggunakan kargo dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
5. Roro Fitria diizinkan antar ibunda ke peristirahatan terakhir

Upaya tim kuasa hukum mendapatkan surat izin dari pengadilan akhirnya membuahkan hasil. Roro Fitria diizinkan meninggalkan Rutan Pondok Bambu untuk menghadiri pemakaman mendiang ibunda.
"Ya, kami baru dapat izin dari pengadilan, dua hari, hari ini dan besok. Roro berangkat sedapatnya tiket. Kami dari Bandara Halim Perdanakusuma, kayaknya, karena lebih dekat," ujar Asgar Sjarfi.
Jenazah Retno rencananya akan dimakamkan di daerah Sleman, Yogyakarta, Selasa (16/10).
