Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Aaliyah Massaid dan Thariq Geram saat Bertemu Penyebar Hoaks Hamil di Luar Nikah
2 Oktober 2024 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Aaliyah dirinya lebih banyak diam saat bertemu pelaku. Justru, sang suami, Thariq Halilintar , yang lebih bersuara membela dirinya. Aaliyah pun heran pelaku yang merupakan seorang perempuan ini bisa mengeluarkan fitnah terhadap sesama perempuan.
"Yang lebih emosi suami saya, gitu. Saya sangat menyayangkan, sih, kenapa sesama perempuan bisa seperti itu. Apalagi sudah punya anak, sudah punya cucu, jadi sangat disayangkan aja sih," ujar Aaliyah Massaid kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10).
Meski usia pelaku tak lagi muda, Aaliyah memastikan proses hukum tetap berjalan. Sebab, ia ingin memberikan efek jera terhadap pelaku yang telah memfitnah dirinya itu.
"Dari kita yang namanya hukum, apa pun yang sudah dilakukan itu harus tetap berjalan," ucap Aaliyah.
ADVERTISEMENT
Thariq Halilintar Mengaku Emosi
Dalam kesempatan yang sama, Thariq mengaku sempat emosi saat menjalani mediasi bersama pelaku yang menyebarkan fitnah tentang istrinya.
Thariq mengatakan dirinya tak habis pikir kenapa pelaku menyebarkan berita bohong itu.
"Ya siapa suami yang terima, kan, digituin istrinya, jadi kayak agak kebawa emosi sedikit," kata Thariq Halilintar.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid membuat laporan polisi setelah menemukan posting-an di media sosial, yakni di dua akun TikTok dan satu akun YouTube, yang menyatakan dirinya hamil di luar nikah.
Laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Namun terlapor masih dalam penyelidikan. Aaliyah menemukan unggahan tersebut pada 28 Juli 2024 saat ia berada di rumah.
Tudingan hamil di luar nikah membuat Aaliyah malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita.
ADVERTISEMENT
Adapun Aaliyah membuat laporan dengan Pasal 27 A juncto Pasal 45 (4) Undang-undang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.