Aaliyah Massaid Sambangi Polda Metro Jaya untuk Mediasi soal Laporannya

2 Oktober 2024 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar hadir di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar hadir di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Artis Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya, Rabu (2/10) terkait laporannya mengenai hoaks hamil di luar nikah. Aaliyah hadir bersama suaminya, Thariq Halilintar, dan kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo.
ADVERTISEMENT
Tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.40 WIB, Aaliyah Massaid yang mengenakan pakaian berwarna ungu langsung berjalan masuk menuju gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Meski begitu, Aaliyah tidak memberikan komentar apa pun.
Sementara itu, Thariq mengatakan, kedatangan Aaliyah dalam rangka mediasi. "Ya mau memenuhi panggilan mediasi dalam kasus yang kemarin. Kita nunggu pernyataan dari atas dulu ya," kata Thariq di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10).
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar hadir di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Laporan Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya

Aaliyah membuat laporan polisi setelah menemukan posting-an di media sosial, yakni di dua akun TikTok dan satu akun YouTube, yang menyatakan dirinya hamil di luar nikah.
Laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Namun, terlapor masih dalam penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Aaliyah menemukan unggahan tersebut pada 28 Juli 2024 saat ia berada di rumah. Tudingan hamil di luar nikah membuat Aaliyah malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita.
Adapun Aaliyah membuat laporan dengan Pasal 27 A juncto Pasal 45 (4) Undang-undang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.