Adam Deni Ditangkap Polisi, Dokter Tirta: Sudah Diwanti-wanti Fokus Kasusnya Aja

2 Februari 2022 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adam Deni hadir di Polda Metro Jaya. Foto: Alexander Vito/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Adam Deni hadir di Polda Metro Jaya. Foto: Alexander Vito/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dokter Tirta memberikan tanggapan mengenai rekannya, Adam Deni, yang ditangkap polisi karena unggahannya di media sosial terkait dokumen tertentu.
ADVERTISEMENT
Lewat Instagram Story, Dokter Tirta mengunggah artikel berita mengenai Adam Deni ditangkap polisi.
Dokter Tirta mengatakan sudah mengingatkan Adam untuk fokus saja pada kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang menjerat musisi Jerinx SID.
Jerinx terjerat kasus itu atas laporan dari Adam. Kasus itu kini bergulir di pengadilan.
"Padahal sudah diwanti-wanti agar fokus aja sama kasusnya dan tidak sembarang update dokumen. Semoga yang terbaik, ye, bosku @adamdenigrk," tulis Dokter Tirta, Rabu (2/2).
Dokter Tirta. Foto: Instagram/@dr.tirta
Dalam unggahan lainnya, Dokter Tirta membagikan salah satu posting-an Adam di Instagram Story.
Dokter Tirta kembali mengungkapkan, Adam sebenarnya sudah berkali-kali diingatkan untuk hati-hati dalam menyampaikan sesuatu di media sosial.
"Kalau soal kasus ini, akan sangat berat sekali. Karena langsung ditindak Mabes Polri, berarti atensinya gaduhnya luar biasa," tulisnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Dokter Tirta tetap memberikan dukungan untuk Adam terkait kasus hukum yang menjeratnya.
"Yang terbaik saja, dan semoga bisa lebih baik lagi," tulisnya.

Polisi Tetapkan Adam Deni sebagai Tersangka

Dokter Tirta tanggapi soal Adam Deni ditangkap polisi. Foto: Instagram/@dr.tirta
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah menetapkan Adam sebagai tersangka.
“Sudah jadi tersangka,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).
Ahmad mengatakan Adam saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Adam Deni hadir di Polda Metro Jaya. Foto: Alexander Vito/kumparan
Ketika disinggung dokumen apa yang diunggah oleh Adam, Ahmad belum bisa mengungkapkan secara rinci karena sudah masuk penyidikan. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berbuat sesuatu.
"Kita imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati memposting dokumen tanpa izin orang lain,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Adam dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 31 ayat (1) tentang Undang-undang ITE.
“Diamankan atas tindak pidana meng-upload dokumen tanpa seizin pemilik,” ucap Ahmad.