Kumparan Logo

Adam Deni Mengaku Diancam Jerinx Pakai Handphone Nora Alexandra

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Adam Deni vs Jerinx. Foto: Instagram/@adngrk dan kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Adam Deni vs Jerinx. Foto: Instagram/@adngrk dan kumparan

Adam Deni menjalani BAP di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8), terkait laporannya terhadap Jerinx SID. Adam melaporkan Jerinx terkait dugaan tindak pidana perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Dalam agenda BAP kali ini, Adam ditanyai sekitar 14 pertanyaan. Dalam momen itu, juga ada sejumlah bukti tambahan yang diserahkan oleh pihak kepolisian.

“Masih sama sih sebenernya kayak soft copy beberapa file rekaman kemudian HP juga sudah kita serahkan juga, yang saya gunakan merekam dan menerima telepon sudah diserahkan,” ujar Adam Deni.

embed from external kumparan
Jerinx dan Adam Deni. Foto: Instagram/@jrxsid dan @adngrk

Dalam kesempatan itu, Adam sempat menerangkan fakta lain. Katanya, ketika memberikan ancaman, drummer Superman Is Dead itu, menggunakan handphone istrinya, Nora Alexandra.

“Memang betul ketika yang saya laporkan saat ini mengancam saya via telepon, panggilan masuk melalui HP istri terlapor,” tuturnya.

embed from external kumparan

“Nomor pribadi dari istri terlapor, nelepon saya, dan yang bicara langsung itu suaminya yang saya laporkan ini. Dan sudah diakui juga oleh yang bersangkutan,” tambah Adam.

Oleh karena itu, Nora juga dijadikan saksi dalam kasus tersebut. Kata Adam, Nora juga sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik kepolisian Polda Metro Jaya.

“Iya sudah diperiksa juga dan sudah di-BAP juga oleh pihak penyidik ketika di Bali,” tukasnya.

embed from external kumparan
I Gede Aryastina alias Jerinx SID bersama istrinya Nora Alexandra usai keluar Lapas Kerobokan Klas II A, Denpasar, Bali, Selasa (8/6). Foto: Instagram/@ncdpapl

Dalam sambungan telepon kala itu, Jerinx memang mengucapkan kalimat bernada ancaman kepada Adam. Menurut Adam, hal ini juga dinilai penyidik sudah memenuhi unsur, sehingga kasus tersebut naik ke penyidikan.

“Bentuk ancamannya yang sudah ter-detect pihak penyidik itu kalimatnya, ‘saya injak kepala kau di trotoar’,” ucap Adam.

Adam mengaku sudah tak ada lagi komunikasi antara dirinya dengan pelantun lagu Lady Rose tersebut. Mengingat upaya mediasi antara kedua belah pihak juga berujung buntu.

“Sayangnya respons dari yang saya laporkan negatif sekali, menantang saya kembali, merendahkan saya kembali, memaki-maki saya kembali dan yang paling utama menantang saya tanding hukum. Jadi, ya sudah saya laporkan sajalah untuk permasalahan ini,” tandasnya.

Sebelum berujung laporan, Adam Deni memang sempat mengomentari statement Jerinx terkait endorsement COVID-19. Namun tak berselang lama, dia ditelepon oleh Jerinx.

Kala itu, Adam Deni dituduh menghilangkan akun Instagram Jerinx. Ia juga mendapat ancaman dan makian dari sang musisi. Tak terima, Adam kemudian melaporkan Jerinx dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.