Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Adam Deni: Saya Tidak Malu Dipenjara Lama, Saya Malu Bila Tutupi Kejahatan
7 Juni 2022 19:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam pleidoinya, Adam Deni tidak menyangka bahwa dirinya dituntut 8 tahun penjara oleh JPU. “Saat tuntutan saya sangat kaget. Ekspektasi saya tuntutannya sesuai dengan apa yang saya lakukan, tapi ternyata tidak,” kata Adam.
Adam Deni Mengaku Tidak Malu Jika Harus Dipenjara karena Kasus Pelanggaran UU ITE
Adam terjerat kasus dugaan pelanggaran UU ITE setelah dilaporkan ke polisi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni karena mengunggah dokumen pembelian sepeda miliknya. Adam memperoleh dokumen pembelian sepeda oleh Sahroni dari Ni Made Dwita Anggari.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, Adam lewat kuasa hukumnya menyampaikan informasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Sahroni. Informasi itu ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Adam.
Dalam pleidoinya, Adam mengungkapkan, ia hanya berusaha membongkar kejahatan yang diduga dilakukan oleh pejabat publik. Oleh sebab itu, ia tidak malu jika harus mendekam di balik jeruji besi untuk waktu yang lama karena tindakannya.
“Saya tidak malu harus dipenjara lama, saya malu bila menutupi kejahatan,” tutur Adam.
Adam tidak hanya asal melempar tuduhan. Ia mengklaim punya banyak bukti di dalam ponselnya yang kini sudah disita. Karena itu, Adam meminta barang bukti itu tidak dimusnahkan.
"Niatan saya sangat baik, membantu negara mengalami kerugian. Saya punya bukti. Dua alat bukti saya, iPhone itu, agar bisa dipegang oleh kuasa hukum saya untuk dilakukan pembuktian lebih dalam lagi. Mohon jangan dimusnahkan," ucap Adam.
ADVERTISEMENT