Adam Deni Tutup Pintu Maaf untuk Jerinx: Saya Tidak Akan Cabut Laporan

15 Juli 2021 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). Foto: Rani Rachmania/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). Foto: Rani Rachmania/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Blogger Adam Deni sudah menutup pintu maaf untuk Jerinx SID yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Ia membuktikannya dengan tidak akan mencabut laporannya di polisi.
ADVERTISEMENT
Adam menyampaikan hal itu sesudah memberikan klarifikasi terkait dengan laporannya terhadap Jerinx. Ia memenuhi undangan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7).
“Jadi saya tegaskan, saya enggak akan mencabut laporan dengan alasan apa pun,” kata Adam.

Alasan Adam Deni Laporkan Jerinx ke Polisi

Jerinx alias JRX, drummer Superman Is Dead. Foto: Instagram/@jrxsid
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx berawal dari dirinya yang dituduh menghilangkan akun Instagram suami Nora Alexandra tersebut. Ia juga mendapat ancaman dan makian dari Jerinx.
Adam sempat memberikan penjelasan lewat media sosialnya bahwa ia tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh Jerinx.
Setelah itu, Nora menyampaikan permintaan maaf ke Adam lewat unggahan di akun Instagram miliknya.
Adam membenarkan bahwa Nora minta maaf dan memohon untuk berdamai. Karena itu, ia mencoba melakukan mediasi sebelum memasukkan laporan ke polisi. Namun, tidak ada titik temu dalam mediasi tersebut. Sebab, syarat dari Adam tidak dipenuhi oleh pihak Jerinx.
ADVERTISEMENT
“Saya memberikan syarat yang bersangkutan harus membuat video ke publik untuk meminta maaf ke saya dan publik karena sudah menyebarkan dan menepis isu-isu yang membuat resah masyarakat mengenai COVID-19 ini. Ini malah ditolak. Malah saya ditantang untuk tanding hukum,” ucap Adam.
Adam Deni vs Jerinx. Foto: Instagram/@adngrk dan kumparan
Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Adam mengatakan Jerinx sempat menghubungi dirinya. Namun, ia tidak menanggapinya karena sudah membuat laporan ke polisi.
“Ketika saya sudah buat laporan, saya tidak akan membuka komunikasi lagi terhadap pihak terlapor maupun istrinya,” tutur Adam.
Adam menunggu kedatangan Jerinx ke Jakarta apabila diundang oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi. Adam juga siap dipertemukan dengan Jerinx.
ADVERTISEMENT
“Kalau dari saya pribadi untuk siap atau tidaknya bertemu, sudah pasti siap. Yang pasti untuk saat ini saya pribadi menyerahkan semua ke pihak berwajib,” ujar Adam.