Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Musisi Ebiet G. Ade menggarap ulang lagu 'Untuk Kita Renungkan' pada 2019. Tak sendiri, kali ini ia mempercayakan anaknya, Adera, untuk mengaransemen ulang lagu tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketika menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Wijaya Raya, Jakarta Selatan, Jumat (5/4), Indrawati Widjaja, produser Musica Studio's mengungkapkan bahwa single 'Untuk Kita Renungkan' hanya langkah awal dari kolaborasi Ebiet dan Adera.
"Bisa ada lagu baru nanti. Ya, kemungkinan kan ada saja. Keinginan dari kami, Musica Studio's, kolaborasi ini dibuat satu album, sih," ungkap perempuan yang akrab disapa Bu Acin tersebut.
Rupanya, Ebiet dan Adera pun baru tahu bahwa pihak Musica Studio's menggagas rencana terkait pembuatan album kolaborasi mereka. Lantas, bagaimana tanggapan Adera yang selama ini diketahui berkarier tanpa sokongan nama besar sang ayah?
"Saya baru dengar, nih, Ibu Acin mau buat album. Ya, saya excited sekali dan penasaran, kira-kira lagu apa, nih, yang akan dibawakan. Ini jadi pelajaran dan pengalaman yang sangat baru, ya, buat saya," tutur Adera.
ADVERTISEMENT
"Ya, kalau saya bisa, akan saya coba. Lagu Adera yang hits kan mudah juga, ya, masih pop. Saya juga bisa menafsirkan," ujarnya sebelum menyanyikan bagian chorus dari lagu 'Lebih Indah' karya sang anak.
Ebiet dan Adera tidak menutup diri apabila nanti akan membuat berbagai karya di luar lagu bersama-sama. Yang jelas, apa pun itu, mereka berniat merencanakan dan menggarapnya matang-matang.
"Saya belum terpikir apa-apa, sih. Rekaman ini juga sampai rilisnya belum sebulan. Tapi, kalau memungkinkan, kami akan melebar ke cabang lain, mungkin buat konten YouTube," kata Adera.
"Zaman kan sudah berubah. Kalau kita enggak bisa ikuti, nanti kita enggak akan maju juga," timpal Ebiet G. Ade .
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini