Afifah Riyad Tegaskan Tak Niat Ribut dengan Regi Nazlah: Kita Ingin Mediasi

28 Oktober 2023 10:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Afifah Riyad didampingi suami datangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
 Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Afifah Riyad didampingi suami datangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Niat mediasi selebgram Afifah Riyad dengan mantan pacar suaminya, Regi Nazlah, berakhir dengan penganiayaan. Insiden itu terjadi pada Juli 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Menurut Afifah, sejak awal bertemu di restoran, Regi sudah menunjukkan gelagat yang kurang baik. Perempuan berusia 22 tahun itu pun diserang oleh Regi secara tiba-tiba.
"Jadi saya tidak ada persiapan untuk berantem di situ. Kita ingin mediasi, bicara secara baik-baik. Tetapi dia menyerang, menarik rambut saya, saya sudah rubuh, saya masih ditarik dan menyebabkan lutut saya lebam," ujar Afifah Riyad kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10).
Selebgram Afifah Riyad bersama kuasa hukum ditemui wartawan usai menanyakan perkembangan terkait kasus penganiayaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
"Dan itu belum dilepas jenggutannya dan itu masih ditarik lagi sama dia, saya sudah jatuh, terlentang. (Tangan) satunya tarik rambut saya, satunya nyakar dan kaki kiri nendang-nendang," sambungnya.
Akibat insiden itu, Afifah mendapatkan luka cakaran dan memar di bagian leher sebelah kiri, luka lecet bagian gusi, bibir atas, bibir bawah, beberapa memar bagian punggung sebelah kanan, memar dan lecet pada bagian lutut kanan kiri.
ADVERTISEMENT
Tak hanya penganiayaan, Afifah mengaku dirinya juga sempat memperoleh ancaman dari terduga pelaku. Ancaman itu datang dari sebelum dan sesudah Afifah membuat laporan kepolisian.
"Ancaman itu sebelum melapor polisi, dan sebelum kita bertemu, karena dia pernah mengancam bahwa hati-hati ini semua akan jadi bumerang buat rumah tangga saya," ucap Afifah.
"Saya sempat tanya balik sama perempuan itu, 'Kamu yang menjadi bumerang, (sudah jadi) suami saya aja masih kamu (ganggu).' Dan dia jawab 'Enggak apa-apalah, setidaknya saya mantan terindah suami kamu,'" imbuhnya.
Jika terbukti bersalah, terduga pelaku bakal dijerat Pasal 351, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Afifah pun tampaknya enggan berdamai dengan perempuan yang sudah melukainya itu.
"Iya saya mau tetap dia ditahan," kata Afifah sembari menangis.
ADVERTISEMENT
Afifah Riyad langsung lapor polisi pada 21 Juli 2023, termasuk melakukan visum. Ia ditemani oleh beberapa anggota keluarga ketika melapor. Kini, laporannya telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.