Agnez Mo Disomasi Pencipta Lagu Bilang Saja, Dituntut Bayar Penalti Rp 1,5 M

3 Mei 2024 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agnez Mo tampil pada hari ketiga Synchronize Fest 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu (9/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Agnez Mo tampil pada hari ketiga Synchronize Fest 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu (9/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyanyi Agnez Mo disomasi oleh pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias. Somasi tersebut dilayangkan lantaran Agnez membawakan lagu Bilang Saja di tiga event yang diselenggarakan oleh HWG.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Agnez, penyelenggara event HWG juga turut disomasi oleh Ari. Kuasa hukum Ari, Minola Sebayang, menyebut Agnez dan penyelenggara tak membayarkan royalti yang sudah menjadi hak Ari sebagai pencipta lagu.
"Masing-masing pada bulan Mei 2023, di Surabaya, Bandung dan Jakarta, tanpa meminta izin dan tanpa membayar apa yang harusnya menjadi hak Ari Bias sebagai pencipta," ucap Minola dalam konferensi pers yang digelar di Gatot Subroto, baru-baru ini.
Ari Bias Somasi Agnez Mo dan HWG, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Minola menyatakan, pihaknya telah melakukan kroscek ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ternyata, HWG tak membayarkan perfoming rights kepada lembaga tersebut.
Pihak Ari sebelumnya sudah sempat melayangkan somasi secara tertutup. Akan tetapi, somasi itu terkendala dengan domisili Agnez Mo.
Pada akhirnya, Ari melayangkan somasi terbuka terhadap Agnez Mo. Ia berharap somasi ini sampai ke Agnez dan ia segera meresponsnya.
ADVERTISEMENT
Penyanyi Agnez Mo saat hadir di konferensi pers konser Sikat Habis di SCBD Sudirman, Jakarta. Foto: Ronny
"(Agnez Mo) untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan membayarkan penalti atas pelanggaran tersebut kepada klien kami sebesar Rp 1,5 miliar dengan perincian masing-masing konser itu Rp 500 juta," ujar Minola.
Minola menjelaskan, nilai tersebut didapat berdasarkan pertimbangan honor yang diterima Agnez Mo dalam ketiga konser tersebut. Pihak Ari masih menunggu itikad baik Agnez dan HWG dalam 7 hari kerja.
"Jika tidak ada respons, tidak ada itikad baik, baik dari HW Group atau PT Aneka Bintang Gading maupun Agnez Mo, maka tidak menutup kemungkinan Ari akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta," tandasnya.
Ari Bias merupakan pencipta lagu-lagu hits Agnez Mo seperti Bilang Saja dan Bukan Milikmu Lagi. Beberapa waktu lalu dia melarang Agnez Mo untuk membawakan karya-karyanya.
ADVERTISEMENT
Ari mengaku bahwa sejak 2004, dirinya tak pernah menerima royalti atas lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.
Hingga saat ini, Agnez Mo belum buka suara terkait adanya somasi ini.