Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemain FTV Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba . Saat ini, Agung diamankan di Polres Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Agung, Andre Nusi, membenarkan hal tersebut. Katanya, Agung ditangkap sejak beberapa hari lalu.
“Kayaknya 3 atau 2 hari lalu ya,” ucap Andre Nusi, saat dihubungi awak media, Selasa (30/1).
Namun Andre belum bisa bicara banyak mengenai kasus tersebut. Mengenai barang bukti, Andre juga masih belum tahu pasti.
“Kronologi saya belum bisa jelasin. Saya takut mendahului polisi. Saya belum tau , besok saya baru ke polisi,” ungkapnya.
Andre mengaku sempat bertemu dengan aktor berusia 32 tahun tersebut. Namun pada saat itu dia sama sekali tak melihat gelagat kliennya kembali mengkonsumsi barang haram.
“Seminggu lalu, sebelum ketangkap masih ngobrol-ngobrol. Enggak ada gelagat,” tukasnya.
Usai menjalani masa hukumannya, pemain film True Heart itu bahkan sudah kembali memulai proses syuting. Namun, Andre juga tak melihat adanya tanda-tanda Agung Saga kembali terjerat narkoba.
ADVERTISEMENT
“Terakhir-terakhir ketemu susah, sibuk syuting apa segala macem. Nggak ada (gelagat), gua malah kaget,” terangnya.
Lebih lanjut Andre menjelaskan bahwa dirinya akan mendatangi kepolisian dalam waktu dekat. Keluarga Agung sendiri, lanjut Andre, masih belum memberikan tanggapan.
“Keluarga belum ada tanggapan, barusan aku telepon tantenya belum diangkat juga,” pungkasnya.
Ini bukan kali pertama Agung tersangkut kasus narkoba. Ia pernah ditangkap polisi dalam kasus serupa pada 2019.
Saat itu, Agung ditangkap polisi dengan barang bukti berupa sabu. Dari hasil tes urine, ia bersama rekannya dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.
Agung ditetapkan sebagai tersangka hingga menjalani proses persidangan. Ia divonis 4 tahun 2 bulan penjara. Namun, hukumannya dipotong menjadi 1,5 tahun usai kasasi.
ADVERTISEMENT
Agung mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ia bebas pada 7 Oktober 2020.
Setelah bebas, Agung sempat mengungkapkan, ia akan melakukan ritual berupa mandi kembang untuk buang sial.
“Nanti juga gue ke Sukabumi-lah, ya, mandi-mandi kembang,” kata Agung di Rutan Cipinang, saat itu.