Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Bintang FTV Agung Saga kembali berurusan dengan hukum. Agung diciduk anggota Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 27 Maret lalu.
ADVERTISEMENT
Selain Agung, dua rekannya juga ditangkap. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.
Saat ini Agung tengah mendekam di dalam sel sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Pengacara Agung, Andre Nusi, mengatakan bahwa keluarga Agung juga mengetahui masalah ini dan menjenguk Agung di dalam penjara.
"Saya sudah ketemu, ada keluarganya juga. Ya, (keluarga) hanya berikan support saja supaya lebih kuat," ungkap Andre di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Kondisi Agung, menurut Andre, juga sudah lebih baik ketimbang beberapa hari lalu saat baru ditangkap. Dukungan keluarga diduga menjadi salah satu penyemangat Agung.
"Ya, sekarang lebih tenang karena kita, kan, juga sudah berikan dukungan. Ada keluarga, ibunya juga datang. Intinya, kita berdoa yang terbaik ke depannya," beber Andre.
ADVERTISEMENT
Agung Saga Diduga Frustasi hingga Pakai Narkoba Lagi
Dalam kesempatan itu, Andre memang tak bisa berkomentar banyak soal penangkapan Agung. Hanya saja, ia menduga kliennya sempat frustasi dengan kondisi saat ini hingga kembali terjerumus ke lembah narkoba.
"Mungkin, ya, frustasi dan banyak pikiran. Masing-masing orang, kan, punya ekspektasi untuk melakukan satu hal buat mereka baik dan buruknya. Saya, sih, hanya support saja, 'Kamu harus bangkit dan biarkan yang terjadi ambil hikmah ke depannya,'" kata Andre.
Keluarga pun sudah pasrah saat mendengar Agung kembali ditangkap karena kasus narkoba. Kendati demikian, mereka tetap memberikan support terbaik.
"Keluarga hanya bisa pasrah dan ikhlas. Semoga semuanya cepat selesai," pungkasnya.
Ini bukan pertama kalinya Agung Saga tersangkut kasus narkoba. Ia pernah ditangkap polisi dalam kasus serupa pada 2019.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Agung ditangkap polisi dengan barang bukti berupa sabu. Dari hasil tes urine, ia bersama rekannya dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.
Agung ditetapkan sebagai tersangka hingga menjalani proses persidangan. Ia divonis 4 tahun 2 bulan penjara. Namun, hukumannya dipotong menjadi 1,5 tahun usai kasasi.
Agung saat itu mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ia bebas pada 7 Oktober 2020 lalu.