Ahmad Dhani Anggap Jack Lapian Kurang Puas Melaporkan Dirinya

Musisi Ahmad Dhani kembali menghadiri sidang atas kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5). Kali ini, agenda sidang sudah memasuki pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.
Sebelum sidang dimulai, mantan suami dari Maia Estianty tersebut mengetahui tentang dirinya yang kembali dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. Jack menilai Dhani telah mengganggu kasus Rocky Gerung.
Mengetahui hal tersebut, ia pun terlihat santai menanggapi laporan itu. Menurutnya, Jack Lapian masih kurang puas melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.
"Ya, enggak apa-apa. Mungkin belum puas dengan sidang yang ini," kata Dhani di PN Jakarta Selatan, Senin (14/5).

Pentolan grup band Dewa 19 mengaku bahwa dirinya tidak mengerti mengenai hukum. Tetapi secara logika, Dhani menganggap yang dilaporkan oleh Jack Lapian bukanlah suatu pembenaran. Dirinya pun tidak akan takut dengan laporan yang diajukan oleh pelapornya tersebut.
"Ya enggak apa-apa, saya sih enggak akan mundur ya. Saya enggak akan mundur dengan pendapat saya, karena negara ini memberikan kebebasan berpendapat, karena diatur di UU, konstitusi kebebasan berpendapat," tutur suami Mulan Jameela tersebut.
Sebelumnya pada Sabtu (12/5) lalu, Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah melakukan penggiringan opini.
"Saya kemarin sedang melaporkan Rocky Gerung tapi Ahmad Dhani membuat suatu penggiringan opini dengan cuitan di Facebooknya dengan kalimat, 'Pakai ahli bahasa ini', 'Pakai ahli pidana yang ini'. Sehingga, Rocky Gerung jadi tersangka, ini enggak boleh dong. Ini memprovokasi, memfitnah," kata Jack, di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/5).
Laporan Jack tersebut langsung diterima oleh pihak SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2578/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Mei 2018.
