Ahmad Dhani Kumpulkan Penyanyi dan Komposer 28 Februari, Bahas Soal Hak Cipta

18 Februari 2025 11:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama musisi Piyu Padi dan pengacara Minila Sebayang saat konferensi pers penyataan sikap terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama musisi Piyu Padi dan pengacara Minila Sebayang saat konferensi pers penyataan sikap terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, mengatakan bahwa inisiasi revisi UU Hak Cipta sudah dilakukan. Melly Goeslaw menjadi inisiator revisi Undang-undang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita akan koreksi supaya kalimat-kalimat dalam Undang-undang itu tidak multitafsir. Sehingga (tidak) menjadikan polemik di kemudian hari," ujar Ahmad Dhani di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Dhani mengatakan bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan revisi tersebut sesegera mungkin. Di tengah proses tersebut, Dhani juga akan mengumpulkan komposer dan musisi pada 28 Februari mendatang.
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama musisi Piyu Padi dan pengacara Minila Sebayang saat konferensi pers penyataan sikap terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
" Tanggal 28 (Februari) rencananya mau saya undang semua, mereka yang peduli gitu ya, kita undang semua, termasuk EO," kata Dhani.
"Tempatnya mungkin gak di DPR, supaya lebih lebar, lebih luas, dan lebih netral," tambahnya.
Lewat pertemuan itu diharapkan para pihak bisa menemukan kesepakatan bersama. Kata Dhani Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sudah menyiapkan proposal terkait perihal tersebut.
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama musisi Piyu Padi dan pengacara Minila Sebayang saat konferensi pers penyataan sikap terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
"Sehingga proposal nanti itu ketika disepakati bersama, diperlukan nanti sebagai kesepakatan bersama untuk undang-undang hak cipta berikutnya," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Dhani juga membocorkan pertemuan tersebut akan membahas soal penetapan tarif jika nantinya format direct license dari pencipta ke pengguna lagu diberlakukan.
"Kita sudah sepakat semua jumlah persentasenya dari harga artis, tanggal 28 silakan datang. Dimulai dari fee artis di atas Rp 10 juta, kita godok dulu nanti diskusi terbuka, penyanyi yang logic-nya kurang kuat mungkin enggak datang," tutup Dhani.