Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Ahmad Dhani-Mulan Jameela Jalani Sidang Terkait Permohonan Asal Usul Anak
21 Juli 2022 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dhani dan Mulan diketahui telah mengajukan permohonan ini sejak awal Juli 2022. Keduanya meminta kepada pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar anak-anak dari hasil pernikahan mereka berdua bisa diakui sebagai anak-anak Dhani dan Mulan yang kemudian tercatat secara sah oleh negara.
Kuasa hukum Dhani dan Mulan, Dody Haryanto, mengatakan bahwa keduanya hari ini akan menjalani sidang terkait penetapan asal usul anak tersebut.
"Asal usul anak ini apabila dikabulkan oleh majelis hakim penetapannya, maka rentetannya adalah dapat mengurus status anak, pendidikan anak, status administrasi anak, termasuk pembuatan paspor," ungkap Dody di PA Jakarta Selatan, Kamis.
Dody mengatakan bahwa permohonan yang dilakukan oleh Dhani dan Mulan adalah suatu hal yang normal. Apalagi Mulan juga merupakan anggota DPR yang memang harus taat kepada hukum.
ADVERTISEMENT
"Peristiwa hukum ini normal, apalagi ibu Mulan seorang legislator, dia taat hukum dan mengerti hukum, ya, dia berangkat dari UU No. 18 tahun 2005 atas perlindungan anak," lanjutnya.
Selama ini, lanjut Dody, anak-anak Dhani dan Mulan sudah mengetahui persis siapa orang tua kandungnya. Karena itu, keduanya harus mempunyai ketetapan hukum terkait status mereka sebagai anak Dhani dan Mulan.
"Agar legal standing anak itu dipahami dan bisa mengurus administrasi. Poinnya hanya itu. Dan anak-anak yang diusulkan permohonannya itu adalah anak-anak dari hasil pernikahan Ahmad Dhani dan ibu Mulan, bukan anak-anak yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela diketahui telah melakukan pernikahan secara siri dan belum tercatat secara negara. Dari pernikahan itu, keduanya dikarunia anak laki-laki dan anak perempuan, Safeea Ahmad dan Ahmad Syailendra Aerlangga.
ADVERTISEMENT