Ahmad Dhani Sebut Jack Lapian Laporkan Dirinya karena Sakit Hati

Musisi Ahmad Dhani mengatakan Jack Boyd Lapian sakit hati karena Ahok-Djarot kalah dalam Pilkada DKI 2017. Sehingga Jack melaporkannya ke polisi karena menganggap pentolan grup band Dewa 19 tersebut menyebarkan ujaran kebencian SARA.
Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jack Boyd Lapian hadir sebagai saksi pelapor yang melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada Maret 2017. Saat menjalani pemeriksaan, Jack kerap kali berkelit saat ditanya di persidangan.
Dhani pun menilai apa yang dilontarkan Jack saat persidangan, menjadi sebuah fakta baru pada kasus hukum yang dijalaninya saat ini.
"Sidangnya seru, akhirnya kita jadi tahu ternyata saksi pelapor itu sakit hati karena Ahok kalah. Itu fakta di persidangan tadi," ucap Dhani usai menjalani persidangan, Senin (21/5) malam.

Menurut mantan suami Maia Estianty tersebut, Jack Boyd Lapian dan kawan-kawannya yang kala itu tergabung dalam Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network merasa, cuitan Dhani mengurangi elektabilitas dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang maju sebagai salah satu peserta Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Mereka melaporkan bukan karena penegakan hukum, tapi karena ternyata dianggap orang-orang tidak memilih Ahok gara-gara akun Twitter saya," ketus Dhani.
"Saya tadi bilang, saya ngetwit itu Maret 2017. Ahok itu sudah dilemparin anak-anak Jakarta Utara itu Oktober, November, Desember 2016. Artinya sebelum saya ngetwit, Ahok pun sudah dilemparin batu, jadi bukan karena saya, fakta hari ini," imbuh pria 45 tahun tersebut.
Sementara Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menduga bahwa anggota BTP Network yang merupakan relawan dari Ahok sengaja mem-follow akun Twitter Ahmad Dhani, lantaran ada kaitannya dengan Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.
"Lima (anggota) rapat dan kelima-limanya menentukan siapa yang jadi pelapor, siapa yang jadi saksi, dan berbagi tugas. Nah, khusus saksi yang tadi (Danik Danoko) itu jelas mengatakan bahwa dia ngetwit Mas Dhani itu dalam masa Pilgub DKI. Kepo dia terhadap kegiatan Dhani pada Pilgub DKI, mem-follow akun mas Dhani tentang masalah itu," beber Hendarsam.

Sehingga tim kuasa hukum Ahmad Dhani mencurigai bahwa pelapor kliennya tersebut terus mencari-cari kesalahan dari suami Mulan Jameela itu.
"Jadi yang kita lihat bahwa ada tendensi patut diduga, ada tendensi untuk mencari-cari kesalahan mas Dhani, patut diduga. karena kelima-limanya mem-follow (akun Twitter) mas Dhani semua," pungkas Hendarsam.
Menurut Dhani, pelapornya tersebut hanya sibuk melaporkan para aktivis yang sering menentang atau melawan pemerintahan Jokowi dan Ahok. Hal itu dikatakan Dhani setelah mendengarkan kesaksian dari Jack Boyd dan Danik Danoko.
"Fakta lagi yang terungkap di sini ketika ditanya sama Hendarsam (kuasa hukum Ahmad Dhani), itu ternyata saksi pelapor sudah melaporkan Rocky Gerung, dia menjawab dengan bangga, dia juga melaporkan Anies, dan ternyata kesimpulannya orang ini kerjaannya melaporkan aktivis yang melawan Jokowi-Ahok," kata Dhani.

Dhani menilai kasus yang sedang menjeratnya bukanlah berlandaskan hukum, tapi lebih kepada ketidaksukaan pelapor terhadap dirinya. Sehingga saat saksi diperiksa di persidangan, kerap kali melontarkan ucapan yang bersifat opini atau asumsi.
"Kita merasa pengadilan kan harus berdasarkan hukum, bukan berdasarkan pendapat pribadi, (atau) pelapor.... Jadi bukan penegakan hukum, ini ternyata bukan soal penegakan hukum. Ini ternyata ujaran kebencian kepada lawannya Jokowi-Ahok, ternyata seperti itu. Itu fakta di persidangan hari ini," imbuh Dhani.
Sebelumnya, kasus ujaran kebencian tersebut bermula pada 6 Maret 2017 lalu, saat Ahmad Dhani menuliskan cuitan di akun Twitter @ahmaddhaniprast, yang diduga ada unsur ujaran kebencian.
Salah satu pendukung Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Jack Boyd Lapian merasa tersinggung atas kicauan tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian pada 9 Maret 2017. Jack Boyd juga merupakan pendiri BTP Network dan sekarang bergabung dengan Cyber Indonesia.
