Kumparan Logo

Aisyah Aqilah Selalu Setia, Jeff Smith: Terima Kasih Tuhan Sudah Pertemukan Kami

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jeff Smith. Foto: Instagram/@mr.jeffsmith
zoom-in-whitePerbesar
Jeff Smith. Foto: Instagram/@mr.jeffsmith

Aktor Jeff Smith sudah bebas dari masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia sebelumnya divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim.

Selama Jeff Smith menjalani proses hukum, sang kekasih Aisyah Aqilah, setia mendampinginya. Pemain film 4 Mantan itu menghargai apa yang telah Aisyah lakukan selama ini.

“Ya, yang jelas, gue pribadi sangat menghargai apa yang dilakukan Aisyah selama ini,” kata Jeff Smith dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, belum lama ini.

embed from external kumparan
Aisyah Aqilah dan Jeff Smith. Foto: Munady Widjaja dan Jafri Anto/kumparan

Terlebih, Jeff melihat Aisyah juga kerap menemani sang ibu selama dirinya menjalani proses hukum. Tak hanya menemani saat sidang, Aisyah juga menghibur ibunda Jeff.

“Yang sangat gue apresiasi, karena nyokap gue selama ini sendirian, Aisyah selalu nemenin nyokap gue, menghibur nyokap,” ungkapnya

“Ke mana pun nyokap pergi, Aisyah nemenin terus. Terus juga, di setiap persidangan, Aisyah selalu ikut datang, nganterin, nemenin. Apa pun bentuknya, Aisyah selalu nemenin,” tambah Jeff.

embed from external kumparan
embed from external kumparan

Atas apa yang dilakukan sang kekasih selama ini, Jeff bahkan sampai tak bisa berkata-kata. Ia hanya bisa mengucapkan banyak terima kasih.

“Apa yang Aisyah kasih ke gue juga, perhatiannya, dia selalu nungguin. Banyak banget hal yang enggak bisa gue sebutin satu-satu,” tukasnya.

embed from external kumparan

Lebih lanjut, Jeff Smith mengaku sangat amat bersyukur bisa dipertemukan dengan Aisyah.

“Yang jelas, gue sangat mengapresiasi dan sangat menghormati apa yang dia lakukan. Terima kasih, Tuhan, sudah nemuin gue sama dia,” tandasnya.

embed from external kumparan

Sebelumnya, Jeff divonis lima bulan penjara terkait kasus tersebut. Vonis tersebut juga lebih rendah dari tuntutan JPU. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Jeff Smith dengan masa hukuman pidana enam bulan dan rehabilitasi.

Jeff Smith ditangkap oleh kepolisian Polres Jakarta Barat, 15 April lalu. Dia diamankan dengan barang bukti satu klip ganja seberat 0,52 gram.