Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pedangdut Ridho Rhoma akan kembali dijebloskan ke jeruji besi. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum dengan memperberat hukuman Ridho Rhoma dari yang awalnya 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Sehubungan dengan hal itu, pengacara Ridho, Achmad Kholidin mengatakan kliennya akan kooperatif dan siap memenuhi panggilan kejaksaan pada Jumat (12/7) mendatang.
"Dalam rangka melaksanakan putusan kasasi pada Jumat 12 Juli 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Prinsipnya kami sudah berkonsultasi dengan Bang Ridho dengan Haji Rhoma, insya allah kita akan taat hukum," kata Achmad di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Menurut Achmad, Ridho telah mempersiapkan diri menghadapi putusan tersebut. Nantinya, Ridho akan didampingi oleh sang ayah, Rhoma Irama.
"Ridho sudah siap hadir dengan menyiapkan segala kesiapan fisik dan mental termasuk bapaknya, Haji Rhoma insyaallah akan hadir. Tentunya dengan menyiapkan segala kesiapan-kesiapan fisik dan mental," katanya.
Mengenai waktu eksekusi, kuasa hukum Ridho yang lainnya, Ismail Istara mengatakan akan dilaksanakan setelah Salat Jumat.
ADVERTISEMENT
"Panggilannya insyaallah kami akan hadir pukul 14.30 WIB, setelah salat Jumat. Karena kemarin kami konsultasi dengan Haji Rhoma, kata beliau 'Kita selesaikan dulu shalat Jumat dulu," ujar Ismail.
Ia juga menambahkan Rhoma memberikan wejangan bagi pelantun lagu 'Menunggumu' itu. Bahwa apa yang akan dihadapi merupakan ujian yang harus dijalani Ridho.
"Bahwa masalah ini adalah bisa juga sebagai ujian dari Allah, bisa juga sebagai pelajaran buat Ridho dan tonggak sejarah buat Ridho. Tidak jadi suatu permasalahan yang terbebani," tutup Ismail.