Kumparan Logo

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka Revaldo saat dihadirkan rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/1/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Revaldo saat dihadirkan rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/1/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang aktor pria berinisial RF ata Revaldo Rifaldi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi ini dibenarkan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.

"Iya, membenarkan aja dulu ya saya ya. Bahwa benar telah diamankan saudara RF ya. Oke, gitu aja," ujar AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan, Selasa (25/8).

Wisnu menjelaskan, RF ditangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

"Jadi membenarkan dulu aja, saudara RF bahwa telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu," tutur Wisnu.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, artis Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Polisi pun menangkap RF untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Wisnu menegaskan, penyidik saat ini tengah fokus mendalami keterlibatan aktor tersebut dalam jaringan pengguna narkoba.

"Jadi saudara RF ini diduga menyalahgunakan narkotika. Untuk narkotikanya jenis sabu, gitu aja dulu. Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut," tutur Wisnu.

Wisnu mengakatan saat ini penyidikan masih berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Besok baru kami update lagi perkembangan," tutup Wisnu.

Ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada 2006. Kemudian, ia ditangkap lagi pada 2010. Pada 2023, Revaldo juga kembali ditangkap untuk ketiga kalinya.